Arsitektur dan peninggalan sejarah di Surakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 30:
=== Kantor Kodim ===
 
Dulunya terletak di Jalan Slamet Riyadi Surakarta, bangunan ini berkaitan erat dengan [[Loji Gandrung]] sebagai rumah komandan pasukan Belanda dan Benteng Vastenburg sebagai pusat pertahanan tentara Belanda di wilayah Surakarta. Sejak beberapa tahun terakhir, kantor Kodim yang baru berada di Jalan Ahmad Yani, sementara kantor yang lama dikembalikan ke pemilik. Setiawan Jodi pernah memiliki kantor kodim ini.
Sekitar tahun 2004, gedung ini diambil alih kepemilikannya oleh Bp. Nur Harjanto Doyoatmojo, dan direstorasi dikembalikan ke bentuk dan desain aslinya, dan saat ini menjadi kediaman pribadi diberi nama Ndalem Doyoatmojo
 
Baris 80:
 
Gedung pengadilan tinggi agama merupakan salah satu bangunan bersejarah yang sering beralih fungsi.
tahun pendirian GPTA ini belum diketahui secara pasti, hal ini dikarenakan hilangnya monumen pendirian bangunan.
fungsi pertama kali digunakan sebagai rumah tinggal oleh '''NOGTJIK''', seorang peranakan tionghoa. tujuan pendirian bangunan untuk memperoleh kesetaraan pengakuan. setelah itu bangunan dibeli oleh saudagar kalimantan selatan, seorang saudagar yang sukses dengan jual beli emas.
 
 
bangunan ini kemudian beralih fungsi menjadi SEKOLAH -
1. '''Mambaul ulum''' tahun 1931 pada masa pemerintahan PAKU BUWONO X (1893-1939).
setelah surakarta berada dibawah pemerintahan RI tahun 1952, bangunan berubah nama menjadi 2. '''SEKOLAH GURU AGAMA'''
oleh kementrian agama RI berubah menjadi 3. '''PENDIDIKAN GURU AGAMA ATAS DAN PERTAMA'''.
 
bangunan ini berubah fungsi lagi menjadi KANTOR
1. '''Mahkamah Islam Tinggi''' pada tahun 1970 dan
2. '''Pengadilan Tinggi Agama''' pada tahun 1973
 
Baris 111:
[[Masjid Agung Kraton Surakarta]] (nama resmi bahasa Jawa: ''Masjid Ageng Karaton Surakarta Hadiningrat'') pada masa prakemerdekaan merupakan Masjid Agung Kerajaan (Surakarta Hadiningrat). Semua pegawai mesjid tersebut merupakan abdi dalem keraton, dengan gelar seperti Kanjeng Raden Tumenggung Penghulu Tafsiranom (penghulu) dan Lurah Muadzin.
 
Masjid Agung dibangun oleh Sunan [[Pakubuwono III]] tahun [[1763]] dan selesai pada tahun [[1768]].
Menempati lahan seluas 19.180 meter persegi, kawasan masjid dipisahkan dari lingkungan sekitar dengan tembok pagar keliling setinggi 3,25 meter.