Ada empat faktor utama yang menyebabkan terjadikanya kecelakaan, pertama adalah faktor Kelalaian Pengguna Jalan, kedua adalah faktor [[kendaraan]],Ketiga Faktor Jalan dan yang terakhir adalah faktor Kondisi Lingkungan. Kombinasi dari keempat [[faktor ]]itu bisa saja terjadi, antara Pengguna Jalan dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor Kondisi [[lingkungan]], [[cuaca]] yang juga bisa berkontribusi terhadap Terjadinya kecelakaan Lalu Lintas.
=== Faktor Kelalaian Pengguna Jalan ===
Faktor ini merupakan faktor yang paling [[dominan ]]dalam kecelakaan. Hampir semua [[kejadian ]]kecelakaan didahului dengan [[pelanggaran|pelanggaran terhadap]] Peraturan lalu lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidaktahuan terhadap [[arti]] aturan yang berlaku ataupun tidak melihat [[ketentuan ]]yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.Selain itu manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan [[ugal ugalan ]]dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan [[lalu lintas ]]diakibatkan karena membawa kendaraan dibawah pengaruh minuman keras, mengantuk karena mengemudi yang sudah melewati ambang batas mengemudi ( Maksimal 8 jam diselingi dengan istirahat),
=== Faktor kendaraan ===
Baris 18:
Untuk mengurangi faktor kendaraan perawatan dan [[perbaikan]] kendaraan diperlukan, disamping itu adanya [[kewajiban ]]untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor secara [[reguler]].
=== Faktor jalan ===
Faktor jalan terkait dengan [[kecepatan]], [[rencana]] jalan, geometrik jalan, [[pagar ]]pengaman di daerah [[pegunungan]],ada tidaknya median jalan, jarak pandang dan kondisi [[permukaan ]]jalan. Jalan yang [[rusak]]/berlobang sangat [[bahaya|membahayakan]] pemakai jalan terutama bagi pemakai [[sepeda]] dan [[sepeda terbang]]