Perkebunan Nusantara I: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k top: clean up, replaced: Akte → Akta using AWB
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 59:
90% saham [[pemerintah Indonesia]] di PTPN I dialihkan ke PTPN III dan menjadikan PTPN III sebagai holding BUMN Perkebunan<ref>http://www.ekon.go.id/hukum/view/pp-no-72-tahun-2014.1027.html</ref>.
 
== Bidang Usaha ==
 
PT Perkebunan Nusantara I adalah bekas [[Badan Usaha MIlik Negara]] (BUMN) yang bergerak di bidang usaha [[perkebunan]] dengan komoditas [[kelapa sawit]] dan [[karet]].
Baris 65:
PT Perkebunan Nusantara I memiliki Sembilan unit usaha yang mengelola budidaya kelapa sawit dan karet, yang menyebar di enam kabupaten yaitu kabupaten [[Aceh Tamiang]], [[Aceh Timur]], [[Aceh Utara]], [[Nagan Raya]], [[Aceh Selatan]] dan [[Aceh Barat]].
 
Dalam proses pengelolaan, PT Perkebunan Nusantara I mempunyai tiga unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Utara. Kemudian di dukung oleh satu unit usaha [[Rumah Sakit]] yaitu Rumah Sakit Cut Mutia yang berada di [[Kota Langsa]].
 
== Lihat pula ==
* [[PT Perkebunan Nusantara III]]
 
== Referensi ==
{{reflist}}
 
== Pranala luar ==
* {{official|http://bumn.go.id/ptpn1}}
 
{{PTPN III}}
{{perusahaan-indo-stub}}
 
[[Kategori:Perusahaan perkebunan Indonesia]]
 
 
{{perusahaan-indo-stub}}