Wahdah Islamiyah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Praktek +Praktik); perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 21:
'''Wahdah Islamiyah''' adalah sebuah organisasi [[Islam]] di [[Indonesia]]<ref>http://kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=351277</ref>. Nama organisasi ini diambil dari kata persatuan islam dalam bahasa Arab. Tujuan utama Wahdah Islamiyah adalah mempersatukan Islam dalam bingkai aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah<ref>http://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2012/12/31/65172/dpp-wahdah-islamiyah-lantik-pengurus-cabang-pekanbaru.html</ref>.
 
Ormas Wahdah Islamiyah bergerak dalam bidang Da’wah<ref>http://makassar.tribunnews.com/2012/07/28/wahdah-berdakwah-lewat-blackberry</ref>, Pendidikan<ref>http://islamedia.id/wahdah-islamiyah-akan-mendirikan-530-sekolah/</ref>, Sosial<ref>https://www.intelijen.co.id/lazis-wahdah-islamiyah-salurkan-bantuan-untuk-palestina/</ref>, Muslimah<ref>http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/02/08/o28ck6313-muslimah-wahdah-islamiyah-didik-warga-miskin-baca-alquran</ref>, Informasi<ref>http://www.voa-islam.com/read/indonesiana/2016/05/23/44194/pimpinan-wahdah-islamiyah-bertemu-ban-kimoon-di-forum-doha/#sthash.0vXAznvf.dpbs</ref>, Kesehatan<ref>https://www.youtube.com/watch?v=VxVyo9js2l8</ref> dan Lingkungan Hidup<ref>http://stiba.ac.id/2014/02/13/mahasiswa-stiba-makassar-hijaukan-jalan-inspeksi-pam</ref>.
 
== Sejarah Berdirinya ==
* Organisasi ini pertama kali didirikan pada tanggal 18 juni 1988 M dengan nama Yayasan Fathul Muin (YFM), berdasarkan akta notaris Abdullah Ashal, SH No.20.
* Pada tanggal 19 Februari 1998 M nama YFM berubah menjadi Yayasan Wahdah Islamiyah (YWI) yang berarti “Persatuan Islam” perubahan nama tersebut diresmikan berdasarkan akta notaris Sulprian, SH No.059.
* Sehubungan dengan adanya rencana untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi islam, YWI menambah sebuah kata dalam identitasnya menjadi Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah (YPWI) yang dimaksudkan agar dapat juga menaungi lembaga-lembaga pendidikan tingginya, berdasarkan Akta Notaris Sulprian, SH No.055 tanggal 25 Mei 2000.
* Pada Musyawarah YPWI ke-2, tanggal 1 Shafar 1422 H (bertepatan dengan 14 April 2002 M) disepakati mendirikan organisasi massa (ormas) dengan nama yang sama, yaitu Wahdah Islamiyah (WI). Sejak saat itulah, YPWI yang merupakan cikal bakal berdirinya ormas WI disederhanakan fungsinya sebagai lembaga yang mengelola pendidikan formal milik Wahdah Islamiyah.(untuk selengkapnya baca buku : Sejarah Wahdah Islamiyah)
 
== Manhaj ==
Baris 33:
 
== Legalitas Formal ==
* Akta Notaris Abdullah Ashal, SH No.20 tanggal 18 Juni 1988 di Makassar
* Surat Keterangan Terdaftar dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri, di Jakarta No.57/D.III.2/VI/2008
* Surat Keterangan Terdaftar pada Badan Kesatuan Bangsa Propinsi Sulawesi Selatan , No.220/465-I/BKB-SS
Baris 41:
== Struktur Organisasi ==
=== DEWAN PIMPINAN PUSAT ===
KETUA UMUM
DEWAN PIMPINAN PUSAT
DEWAN SYARI’AH
DEWAN SYURO’
BADAN PENGAWAS KEUANGAN
DEWAN PAKAR
DEWAN PENASIHAT
WAKIL KETUA UMUM
Sekretaris Jenderal
* Wakil Sekjen
* Biro Administrasi Umum
* Biro Humas
* Biro Umum & Keamanan
* Biro Hukum, Advokasi & Organisasi
* Litbang dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LPSDM)
Bendahara
Wakil Bendahara
=== DEPARTEMEN & LEMBAGA ===
* Bidang I:
# Departemen Dakwah
# Departemen Kaderisasi
# Departemen Pengembangan Daerah (DPD)
# Lembaga Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah (LP2KS)
# Lembaga Kajian & Konsultasi Syariah (LK2S)
* Bidang II:
# Departemen Pendidikan
# Lembaga Pembinaan, Pengembangan Pendidikan Al Quran (LP3Q)
# Departemen Lingkungan Hidup
* Bidang III:
# Departemen Pengembangan Usaha (DPU)
# Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (LAZIS)
# Departemen Informasi dan Komunikasi (Infokom)
* Bidang IV:
# Lembaga Wakaf, Perencanaan dan Pembangunan (LWP2)
# Departemen Kesehatan
# Departemen Sosial
* Badan Kordinasi Wilayah (Bakorwil)
* Badan Pembinaan dan Pengembangan Tahfidzul Qur’an (BP2TQ)
Baris 122:
* Tim Penanggulangan Musibah (Kematian, Bencana Alam, dll)
* Pekuburan Islam
* Layanan Mobil Ambulance
* Kesejahtraan Ummat dan Bea Siswa
* Penyaluran Paket Ifthar (Buka Puasa)
* Penyaluran Adhahy (Daging Kurban)
* Pengumpulan dan penyaluran sembako
* Baksos
 
Baris 161:
=== LEMBAGA MUSLIMAH<ref>wahdah.or.id/lembaga-muslimah</ref> ===
* Bagian Da’wah & Kaderisasi
* Bagian PSDM
* Bagian Sosial
* Bagian Pembinaan Keluarga Muslimah
* Bagian Pengembangan Forum-forum Muslimah Daerah
* Usaha Muslimah Tsabitah
* Usaha Roti Thayyibah
 
== Rujukan ==