Lembaga Survei Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k →‎top: clean up, replaced: Akte → Akta using AWB
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
{{rapikan}}
'''Lembaga Survei Indonesia''' (LSI)
adalah lembaga riset opini publik terkemuka di Indonesia, berdiri sejak [[September]] [[2003]]. Riset yang dilakukan terutama yang terkait dengan kontestasi politik seperti pemilihan umum nasional maupun daerah dan pembuatan kebijakan publik. LSI bersifat independen, non-partisan dan tidak berafiliasi pada partai politik maupun tokoh atau kelompok. LSI didirikan oleh tokoh-tokoh yang tepercaya independensinya, profesional, dan pro-demokrasi, antara lain [http://wiki-indonesia.club/wiki/Denny_Januar_Ali[Denny Januar Ali|Denny JA]] yang juga menjadi Direktur Eksekutif pertama Lembaga ini.<ref>[http://lsi.co.id/buku/akte-lsi_lembaga.pdf Akta Lembaga Survei Indonesia]</ref>
 
Latbel:
[http://www.lsi.co.id/ Lembaga Survei Indonesia] (LSI) didirikan atas dasar pemikiran bahwa demokrasi Indonesia akan berfungsi efektif dan stabil jika responsif terhadap persepsi, harapan dan evaluasi publik. Monitoring opini publik secara berkala akan menjadi masukan bagi proses politik dan pembuatan kebijakan yang merupakan kebutuhan dasar sistem demokrasi. Survei yang dilakukan secara benar merupakan cara yang paling efisien, efektif dan akurat untuk memantau opini publik.
Di negara dengan demokrasi yang telah maju, selalu ditandai kehadiran [http://www.lsi.co.id/ lembaga survei] atau polling yang kuat. Di AS misalnya ada GALLUP POLL, HARRIS POLL, ROPER atau CROSLEY POLL. Lembaga-lembaga survei ini berguna untuk mengukur apa yang dipikirkan masyarakat, bagaimana mereka menilai kebijakan pemerintah, dan apa pendapat (opini) serta harapan mereka terhadap pejabat/politisi maupun institusi yang ada.
Survei opini publik membantu mendekatkan keputusan-keputusan publik dengan aspirasi publik, dan elit mengetahui keputusan-keputusan yang kurang populer tapi harus dibuat sehingga perlu dijelaskan kepada publik secara luas. Dengan demikian, pemerintahan demokrasi akan menjadi semakin legitimate, stabil, bertanggungjawab, dan efektif.
Dengan cara itu pula survei opini publik menjadi ‘barometer’ aspirasi masyarakat; dan pembuat kebijakan tak perlu menunggu Pemilu 5 tahun lagi atau referendum untuk mengetahui pendapat publik. Opini publik dan pergeseran perilaku sosial-politik bisa didapatkan dalam waktu yang singkat, akurat, dan efisien lewat survei opini publik yang benar. Karena itu survei opini publik bisa menjadi pilar demokrasi kelima setelah lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif dan pers.
 
Baris 13:
 
Keanggotaan:
Lembaga Survei Indonesia (LSI) adalah anggota konsorsium lembaga international:
Comparative National Election Project (CNEP) yang melakukan studi perbandingan pemilihan umum di Eropa, Amerika, Asia, Afrika, dan Amerika Latin;
Perwakilan Indonesia di ASIAN BAROMETER yang secara reguler melakukan survei tentang konsolidasi demokrasi di negara-negara Asia (http://www.asianbarometer.org/newenglish/network/)
 
Baris 21:
 
Jenis Survei Yang Dilakukan:
Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan 2 (dua) jenis survei:
1) Survei Publik (non-komersial) yang dilakukan atas permintaan lembaga-lembaga publik, baik domestik maupun international dan untuk dipublikasikan. Survei ini berskala nasional dan dilakukan rutin setiap 3 (tiga) bulan sekali.
2) Survei Komersial yang dilakukan atas permintaan individu, kelompok atau lembaga swasta lainnya. Hasil survei ini sepenuhnya untuk klien dan tidak dipublikasikan kecuali klien bersangkutan menghendakinya.
Omibus: pertanyaan titipan. Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga menyediakan jasa ‘menitipkan pertanyaan’ yang disesuaikan dengan kebutuhan yang diinginkan klien. Ini adalah cara praktis untuk mendapatkan data survei berskala nasional maupun lokal dengan biaya lebih murah.
 
Prinsip Kerja:
LSI bekerja atas dasar prinsip-prinsip akademik dan analisis statistik yang relevan, serta bersandar pada kode etik survei opini publik: International Association of Public Opinion Research (IAPOR).
Dewan pembina, ahli/peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara rutin dan intensif mengontrol dan mengevaluasi metodelogi dan hasil survei yang dilakukan secara detail, sesuai dengan prinsip-prinsip akademis dan ilmiah.
Fokus:
Perilaku pemilih dalam pemilihan umum nasional (anggota legislatif dan presiden) maupun daerah (Pilkada).
Evaluasi publik atas kinerja lembaga eksekutif, lembaga legislatif, maupun yudikatif pada tingkat nasional maupun daerah (DT I dan DT II).