Soekanto Tjokrodiatmodjo: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Yoshua Renaldo (bicara | kontrib)
Yoshua Renaldo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 49:
=== Ditetapkan sebagai Bapak Kepolisian Negara RI ===
R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kepala Kepolisian RI pertama dan terlama (sejak 1945 sampai 1959), dikenal visioner, disiplin, jujur, dan konsisten terhadp komitmen dalam membentuk dan membangun Kepolisian Nasional. Dalam hal ini, Soekanto telah membuktikan komitmen dan profesionalismenya dalam melaksanakan fungsi dan tugas kepolisian yang memegang teguh politik negara selama 14 tahun menjabat Kepala Kepolisian Negara RI. Pengalaman tentang pergumulan, baik berupa pemikiran-pemikiran maupun tindakan-tindakannya yang terkonstruksi sebagai ''remembered history'', menjadikan kehadirannya telah membawa warna dan pengaruh yang harus diingat dan dicatat sebagai bagian dari perjalanan unik sejarah Kepolisian Negara khususnya dan sejarah bangsa Indonesia umumnya.
 
== Penghargaan ==
Pada tahun [[1961]], Soekanto mendapat penghargaan berupa Satya Lencana berdasarkan Keputusan Presiden RI tertanggal [[18 Mei]] [[1961]], yakni Satya Lencana Peringatan Perjuangan, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Jana Utama dan Satya Lencana Karya Setia Kelas I. Menjelang peringatan [[Hari Bhayangkara]] [[1 Juli]] [[1968]], Sekretaris Presiden menemui Soekanto di kediamannya untuk menyampaikan Keputusan Presiden No.168/ABRI/1968 tanggal [[28 Juni]] [[1968]] tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan bagi Soekanto menjadi Jenderal Polisi. Juga Keputusan Presiden No.025/TK/1968 tanggal [[1 Juni]] [[1968]] tentang penganugerahan Bintang Mahaputra Adipradana bagi jasa-jasa Soekanto selama ini. Sekretaris Presiden, [[Moehono]], menyampaikan berita bahwa penyematan bintang tersebut akan dilaksanakan bertepatan dengan [[Hari Bhayangkara]] [[1 Juli]] [[1968]]. Namun, Soekanto menyatakan bahwa dirinya sudah tidak memiliki baju dinas dan sipil yang baru, yang layak untuk dikenakan dalam upacara besar. Dan ketika hal itu disampaikan kepada [[Soeharto|Presiden Soeharto]], beliau juga menyatakan bahwa akan menggunakan baju dinas lama dalam upacara tersebut.
 
Bertepatan dengan Peringatan [[Hari Bahayangkara]] XXII pada [[1 Juli]] [[1968]] di Lapangan MABAK, [[Soeharto|Presiden Soeharto]] menyematkan Bintang Mahaputra Adipradana kepada Jenderal Polisi Kehormatan R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo. Sebagai ungkapan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, Soekanto menundukkan kepala dan mengucap syukur pada-Nya. Ironisnya, orang pertama setelah upacara tersebut yang memberikan selamat adalah Jend. Mohammad, mantan Kepala Komisariat Polisi Jakarta yang saat menjelang pemberhentian Soekanto adalah pejabat yang berapi-api mengadakan perubahan pimpinan Kepolisian Negara RI.
 
Pengakuan pemerintah pada jasa-jasa Soekanto selanjutnya diberikan dalam Keputusan Menhankam/Pangab No. Kep/B/367.1968 tanggal [[17 September]] [[1968]] tentang Penganugerahan Satya Lencana PK I dan Satya Lencana PK II, Satya Lencana GOM I sampai VII dan Satya Lencana Sapta Marga. Pada tanggal [[5 Oktober]] [[1968]], bertepatan dengan Hari [[ABRI]], melalui Keputusan Presiden No.94/43/1968 tanggal [[4 Oktober]] [[1968]], Soekanto dianugerahi Bintang Dharma sebagai penghormatan atas darma baktinya terhadap bangsa dan negara. Pada tanggal [[1 Juli]] [[1969]], berdasarkan Keputusan Presiden RI No.020/TK/69 dan 022/TK/69 tanggal [[1 Juli]] [[1969]], Soekanto dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama Kelas I dan Satya Lencana Dasa Warsa yang disematkan oleh [[Hoegeng Imam Santoso]] selaku [[Kapolri]] waktu itu. Demikianlah pengembalian nama baik Soekanto yang akhirnya diperoleh setelah menerima perlakuan kurang wajar selaku [[Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia]] pertama.
 
== Wafat ==