Pengguna:Zakifath/Muslim Information Technology Association: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Array064 (bicara | kontrib)
Baris 14:
Organisasi MIFTA terdiri dari
# '''Musyawarah Nasional (MUNAS)''', Merupakan forum tertinggi organisasi. Diselenggarakan setiap tahun, baik secara fisik maupun virtual. Dalam forum ini akan dilaksanakan pergantian kepemimpinan.
 
# '''Dewan Pakar dan Syariah''', Untuk kepentingan Musyawarah Nasional, dapat mengangkat Dewan Pakar dan Syariah yang anggotanya dapat dari anggota Asosiasi atau bukan anggota yang diangkat menjadi anggota luar biasa.Dewan Pakar dan Syariah tidak memiliki suara, namun dapat memberi saran, pendapat kepada Pengurus untuk menunjang kemajuan Asosiasi baik diminta maupun tidak.
 
# '''Dewan Profesi dan Asosiasi''', Dewan Profesi dan Asosiasi adalah anggota Asosiasi yang dipilih dalam Musyawarah Nasional untuk melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan penyelenggaraan Asosiasi dan dalam melaksanakan tugasnya Dewan Profesi dan Asosiasi bertanggung jawab kepada Musyawarah Nasional.
 
# '''Dewan Pengurus Harian''', Dewan Pengurus harian minimal terdiri dari seorang Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, dan beberapa ketua bidang. Dalam melaksanakan kegiatannya, Dewan Pengurus Harian dibantu oleh '''Unit Pelaksana Teknis''' atau UPT.