Perencanaan kelangsungan bisnis: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
{{rapikan}}
Secara sederhana, '''perencanaan kelangsungan bisnis''' ([[Bahasa Inggris]]: ''business continuity planning'', BCP) atau sebutan lainnya adalah ''disaster and recovery planning'' atau DRP), diciptakan untuk [[Pemulihan bencana|mencegah gangguan terhadap aktivitas bisnis normal]].
BCP dirancang untuk melindungi proses bisnis yang kritis dari kegagalan akibat dari bencana, yang dapat mengakibatkan hilangnya kemampuan perusahaan dalam melakukan proses bisnis secara normal.
BCP merupakan suatu strategi untuk memperkecil efek gangguan dan untuk memungkinkan proses bisnis terus berlangsung.
Baris 7:
Bencana yang dimaksud dalam BCP ini adalah semua peristiwa yang terjadi dan mempunyai potensi mengganggu jalannya proses usaha dalam keadaan normal (BAU - Business As Usually)
Sumber Bencana
Sumber bencara terdiri dari 2 kategory
1. Sumber bencana yang dibuat oleh orang (Man Made Disaster)
Contoh dari bencana yang dibuat oleh orang
- [[Kebakaran]] (bila kebakaran hutan bisa masuk kategori Natural Disaster). Kebakaran disini yang dimaksud karena kecerobohan.
Baris 40:
• Tugas-tugas staf dan proses produksi{{br}}
* Proses/Business Process
* Tempat kerja/Lokasi kerja/Place
* Teknologi/IT
• [[LAN]], [[WAN]], dan [[server]]{{br}}
Baris 49:
'''Orang'''
Yang dimaksud dari orang disini adalah karyawan dari perusahaan tersebut yang bekerja.
''Proses''
Proses adalah proses bisnis yang berjalan pada lokasi perusahaan. Proses usaha ini harus di identifikasi agar proses yang inti/utama dapat dilakukan pada tempat usaha/lokasi yang lain agar apabila pada lokasi usaha tersebut terdapat ganguan maka proses tetap dapat berjalan dari tempat/lokasi BCP.
''Lokasi/Place''
Baris 70:
# {{TEST, PEMELIHARAAN DAN AUDIT BCP) (Testing, Maintaining and Auditing)
Model lainnya dalam pembuatan BCP/DRP mengukip dari ISO22301:2012 adalah PDCA
# Establish (PLAN)
# Implement and Operate (Do)
# Monitor and Review (Check)
# Maintain and Improve (Act)
BCP/DRP Dokumen harus dilakukan review secara berkala beberapa hal yang mengharuskan BCP/DRP diperbaiki adalah
* Adanya perubahan yang signifikan pada struktur organisasi
* Adanya perubahan yang signifikan pada system
apabila tidak dilakukan perubahan dengan segera maka BCP/DRP dokumen yang kita miliki tersebut dapat dikatakan TIDAK SESUAI/ TIDAK DAPAT dipergunakan lagi
|