Sistem pembayaran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 7:
* Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran.
* Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem
* Kemudian prinsip kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa [[Bank Indonesia]] tidak menginginkan adanya praktik monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
* Terakhir adalah kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.
Baris 138:
== Pranala luar ==
* [http://www.bi.go.id/web/id/Sistem+Pembayaran/ Bank Indonesia - Sistem Pembayaran]
<references />
|