Kekerasan seksual: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Arie Sigit (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 2:
Kekerasan seksual termasuk bentuk yang paling kelihatan sampai bagi kalangan menilai Indonesia sudah dalam kondisi yang sangat darurat.<ref>http://www.komnasperempuan.go.id/wp-content/uploads/2013/12/Kekerasan-Seksual-Kenali-dan-Tangani.pdf</ref>
 
Komnas Perempuan mencatat, selama 12 tahun(2001- 2012), sedikitnya ada 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap hari. Pada tahun 2012, setidaknya telah tercatat 4,336 kasus kekerasan seksual, dimana 2,920 kasus diantaranya terjadi di ranah publik/komunitas, dengan mayoritas bentuknya adalah perkosaan dan pencabulan (1620). Usia korban ditemukan semakin muda yakni antara usia 13–18 tahun.<ref>http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/05/160516_indonesia_kekerasan_seksual</ref>
 
Bentuk 15 jenis kekerasan seksual yang ditemukan Komnas Perempuan dari hasil pemantauannya selama 15 tahun (1998– 2013),yaitu :<ref>http://www.komnasperempuan.go.id/wp-content/uploads/2014/12/15-Bentuk-Kekerasan-Seksual1.pdf</ref>
# Perkosaan
# Intimidasi Seksual termasuk Ancaman atau Percobaan Perkosaan
# Pelecehan Seksual
# Eksploitasi Seksual
Baris 19:
# Penghukuman tidak manusiawi danbernuansa seksual
# Praktik tradisi bernuansa seksual yang membahayakan atau mendiskriminasi perempuan
# Kontrol seksual, termasuk lewat aturan diskriminatif beralasan moralitas dan agama.
 
== Referensi ==