Pelabuhan Kalibaru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Terminal Peti Kemas Kalibaru''' atau disebut juga NPCT ''New Priok Container Terminal'' merupakan pengembangan dalam rangka membangun kapasitas secara bertahap untuk mengantisipasi pertumbuhan arus petikemas dan kargo di [[Pelabuhan Tanjung Priok]]. Proyek ini dimulai pada tahun 2012, pengembangan tahap I telah diresmikan pada 13 September 2016, dan pengembangan tahap selanjutnya masih berlangsung hingga kini. Terminal ini direncanakan dioperasikan oleh IPC TPK (anak perusahaan [[Pelabuhan Indonesia II|PT Pelindo II]]) dan Konsorsium Mitsui – PSA – NYK Line, yaitu PT New Priok Container Terminal One (NPCT1). Kapasitas penanganan petikemas Pelabuhan Tanjung Priok yang semula berkisar 5 juta TEUs/tahun pada tahun 2009-2010, ditanggulangi dalam jangka pendek dengan melakukan konfigurasi terminal, penambahan peralatan dan penataan pola operasi menjadi 7 juta TEUs/tahun. Dalam jangka panjang, kapasitas total Pelabuhan Tanjung Priok akan bertambah sebesar 11,5 juta TEUs/tahun setelah keseluruhan Terminal Kalibaru selesai. Terminal Petikemas Kalibaru memiliki luas lahan kurang lebih 32 Ha dan kapasitas sebesar 1,5 juta TEUs per
== Latar Belakang ==
Terminal Petikemas Kalibaru dibangun dengan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012. Alasan pembangunan proyek ini adalah arus logistik di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta yang selalu meningkat setiap tahun sebesar 23 persen, sehingga dibutuhkan perluasan pelabuhan peti kemas.<ref>{{Cite web|url=http://dephub.go.id/post/read/realisasi-proyek-pelabuhan-kalibaru-sudah-mengalami-kemajuan-12198|title=REALISASI PROYEK PELABUHAN KALIBARU SUDAH MENGALAMI KEMAJUAN|last=<asep.muhamad[at]torche.co.id>|first=Asep Muhamad|website=dephub.go.id|language=en|access-date=2017-01-31}}</ref> Sebagai bagian dari Pelabuhan Kalibaru, terminal ini dipersiapkan untuk
|