Hadi Poernomo: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k minor cosmetic change |
|||
Baris 34:
== Kasus ==
Pada hari terakhirnya menjabat sebagai [[Ketua BPK]] yang juga hari ulang tahunnya ke-67, [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan [[Bank Central Asia]]. Hadi dijerat dalam kapasitasnya sebagai Direktur Jenderal Pajak. Menurut Ketua KPK [[Abraham Samad]], Hadi disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.<ref>[http://nasional.kompas.com/read/2014/04/21/1804120/KPK.Tetapkan.Ketua.BPK.Tersangka. KPK Tetapkan Ketua BPK Tersangka] Kompas, 21 April 2014</ref>
Pada 26 Mei 2015, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan [[praperadilan]] yang diajukan Hadi Poernomo atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi|KPK]].<ref name=Tempo>[https://nasional.tempo.co/read/news/2015/05/26/063669614/lagi-lagi-kpk-kalah-dalam-gugatan-praperadilan Lagi-lagi KPK Kalah dalam Gugatan Praperadilan], Tempo, 26 Mei 2015</ref> Hakim tunggal yang memimpin sidang, Haswandi, mengatakan perkara Hadi Poernomo tidak termasuk tindak pidana korupsi dan penetapan tersangka Hadi Poernomo oleh KPK dianggap tidak sah.<ref name=Tempo />
== Referensi ==
|