Muhammad Rizieq Shihab: Perbedaan antara revisi
[revisi terperiksa] | [revisi terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Hapus semua referensi dari Blogspot.com karena bukan WP:ST, dan sesuaikan dengan WP:NPOV. |
|||
Baris 58:
* Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina kepolisian RI lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia sempat dibawa kabur pendukungnya, tapi akhirnya divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.<ref>[http://metro.tempo.co/read/news/2014/10/10/064613290/ini-rekam-jejak-perilaku-fpi Ini Rekam Jejak Perilaku FPI] Tempo.co, Tanggal 10 Oktober 2014. Diakses tanggal 25 November 2015.</ref>
* Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang oleh Bupati Purwakarta untuk ceramah di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "''Sampurasun''" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "''Sampurasun''" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.<ref>[http://nasional.tempo.co/read/news/2015/11/25/063722181/plesetkan-sampurasun-bos-fpi-rizieq-dilaporkan-ke-polisi Plesetkan Sampurasun, Bos FPI Rizieq Dilaporkan ke Polisi] Tempo.co, Tanggal 25 November 2015. Diakses tanggal 25 November 2015.</ref>
* Pada tanggal 27 Oktober 2916, Ketua [[Partai Nasional Indonesia Marhaenisme]] sekaligus putri dari [[Presiden Indonesia]] pertama [[Sukarno]], [[Sukmawati Soekarnoputri]] melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina [[Pancasila]] dan Sukarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila [[Piagam Jakarta]] Ketuhanan ada di Kepala"<ref>[https://news.detik.com/berita/d-3330943/dianggap-hina-pancasila-habib-rizieq-dipolisikan-sukmawati-soekarnoputri Dianggap Hina Pancasila, Habib Rizieq Dipolisikan Sukmawati Soekarnoputri] - Detik.com</ref>
* Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh [[Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia]] (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"<ref>[https://tempo.co/read/news/2016/12/26/063830565/rizieq-shihab-dipolisikan-pmkri-dituding-menistakan-agama Rizieq Shihab Dipolisikan PMKRI, Dituding Menistakan Agama] Tempo.co, Tanggal 26 Desember 2016. Diakses tanggal 8 Januari 2017</ref>
|