Urun dana: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hizrian98 (bicara | kontrib)
Hizrian98 (bicara | kontrib)
Resiko crowdfunding
Tag: VisualEditor karakter berulang [ * ]
Baris 13:
 
=== Crowdlending ===
Crowdlending adalah pengumpulan dana modal usaha di Internet yang wajib dikembalikan si penerima dana.<ref>{{Cite news|url=https://blog.duitpintar.com/mau-buka-bisnis-kenalan-yuk-dengan-crowdlending/|title=Mau Buka Bisnis, Kenalan Yuk Dengan Crowdlending|date=2016-07-18|newspaper=DuitPintar Blog|language=id-ID|access-date=2017-02-21}}</ref>
 
== Resiko Crowdfunding ==
''1. Risiko Kehilangan Investasi Tinggi''
 
Bagi investor, crowdfunding merupakan investasi yang sangat berisiko, tentu dengan pengecualian bagi mereka yang melakukan donasi ke dalam proyek sosial. Pertama, investor tidak memiliki kontrol yang cukup baik, terutama jika laporan keuangan yang dilaporkan tidak cukup baik, mengingat entrepreneur yang dalam tahap awal biasanya belum memiliki pencatatan keuangan yang terpercaya. Kedua, dana investor tidak terdiversifikasi ke dalam beberapa portofolio proyek, sebagaimana lembaga keuangan, sehingga risiko pun tidak terdiversifikasi dengan baik.
 
''2. Risiko Keterlambatan Pengembalian Dana''
 
Tidak ada kepastian kapan pengembalian dana investor dari entrepreneur. Bagaimana masalah ini muncul? Bayangkan ketika investor sudah menanamkan dananya selama dua tahun, dan tiba-tiba kondisi keuangan pribadinya kesulitan, sehingga ia harus menarik dananya dari perusahaan. Namun, di sisi lain, proyek yang dibiayai ini belum mendapatkan keuntungan, terlebih lagi apabila sebagian besar dananya masih dalam bentuk aset tetap, sehingga dana tidak bisa ditarik. Berbeda dengan pasar modal atau pasar saham, dimana asset yang investor beli dapat diperjualbelikan kepada investor lain. Crowdfunding merupakan skema investasi yang kurang likuid.
 
''3. Risiko Memilih Bisnis yang Keliru''
 
Jika kita berpikir mengapa entrepreneur tidak mencari pembiayaan melalui jalur yang lebih “konservatif”. Ada kemungkinan juga bahwa entrepreneur tersebut mempunyai record yang jelek terhadap bank sehingga memiilih crowdfunding. Sedangkan mengapa investor tidak berinvestasi ke dalam pasar modal? Jangan-jangan investor menggunakan crowdfunding sebagai tempat money laundering. <ref>{{Cite news|url=http://ciputrauceo.net/blog/2014/1/21/6mqsyjkvkzkkd9rhiuxhdtf9o984ia|title=3 Risiko Menggalang Dana lewat Crowdfunding|newspaper=Universitas Ciputra Entrepreneurship Online|language=en-US|access-date=2017-02-21}}</ref>
 
== Catatan kaki ==