Negara Jawa Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k menghapus Kategori:Bekas negara menggunakan HotCat
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 25:
|year_end = 1950
}}
'''Negara Jawa Timur''' adalah sebuah wilayah bentukan [[Belanda]] yang didirikan pada tanggal [[26 November]] [[1948]].
 
Negara ini lahir berdasarkan resolusi Konferensi Djawa Timoer di Bondowoso, 23 November 1948, memutuskan didirikannya Negara Jawa Timur setelah sebelumnya mengadakan konferensi. Konferensi yang dihadiri oleh 75 orang Wakil dari Dewan-dewan Kabupaten yang diketuai oleh R.T.P. Achmad Kusumonegoro, Bupati Banyuwangi.
Baris 31:
Berdasarkan sumber surat kabar Pandji ra’jat bertanggal 03 december 1948 diketahui bahwa ide tentang Negara Djawa Timoer ini telah ada sejak resolusi 23 Nopember sebelumnya. Konferensi itu menunjuk R.T. Achmad Kusumonegoro sebagai Wali Negara Djawa Timoer. Pelantikannya disahkan oleh Dr. Beel selaku wakil Tinggi Mahkota Negeri Belanda. Dana penyelenggaraan kepemerintahan ini sementara ditanggung pemerintah Belanda. Wilayahnya mencakup 12 kabupaten di Jawa Timur ditambah dua kota praja, Surabaya dan Malang.
 
Negara Djawa Timoer dalam surat kabar Pelita Rakjat tertanggal 2 Desember 1948 disebutkan bahwa konferensi Bondowoso memberikan mandat kepada pengurus dan wali Negara Djawa Timoer untuk memberikan kontribusi terhadap pemerintahan Republik Indonesia Serikat. Sebagai negara yang mempunyai hak bersuara dan menjadi negara yang sejajar dengan negara-negara lainnya dalam RIS.
 
Pembentukan Negara Jawa Timur juga merupakan upaya bagi masyarakat Jawa Timur untuk berusaha sekuat-kuatnya dan seluas-luasnya dengan tenaga sendiri memajukan kemakmuran masyarakat yang ada di Jawa Timur. Mandat ini merupakan amanat dari masyarakat Jawa Timur dan bukan merupakan sesuatu yang diberikan oleh pemerintah kolonial.