Sekolah Tinggi Teknologi Migas Balikpapan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Sttmigasinfo (bicara | kontrib)
Informasi terbaru
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler menghilangkan referensi [ * ]
Sttmigasinfo (bicara | kontrib)
Info terbaru
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
Sekolah Tinggi Teknologi Minyak Dan Gas Bumi Balikpapan , adalah sebuah perguruan tinggi di Kalimantan Timur. Kampus utamanya terletak di daerah Kilometer 8 di Balikpapan Utara. STT Migas secara umum dianggap sebagai salah satu dari tiga perguruan tinggi papan atas terbaik di Kalimantan Timur bersama dengan Universitas Mulawarman dan Institut Teknologi Kalimantan Dan STT MIGAS Balikpapan Termasuk 4 Perguruan Tinggi Yang Memiliki AKREDITASI B Seluruh Indonesia Khusus Jurusan S1 Teknik Perminyakan
Dasar pemikiran pendidikan perguruan tinggi dalam bidang migas di kota Balikpapan ini berkaitan dengan potensi alam yang dimiliki provinsi Kalimantan Timur dan sebutan yang melekat pada kota Balikpapan sebagai "Kota Minyak". Dengan berdirinya sebuah institusi pendidikan tinggi dalam bidang migas tersebut diharapkan lapangan pekerjaan yang ditawarkan oleh pihak industri dapat dipenuhi oleh masyarakat lokal sebagai pemain utama dengan persaingan yang sehat dan penjaminan mutu yang kompetitif.
 
Mengingat perkembangan teknologi yang begitu pesat, sedangkan pada waktu ini kebutuhan akan tenaga ahli minyak dan gas bumi di Kalimantan Timur masih terasa kurang, maka untuk mengantisipasi keadaan ini, terlebih dalam memasuki era globalisasi yang akan datang, para pendiri yayasan dan pendiri pendidikan formal tersebut mengupayakan untuk meningkatkan bentuk perguruan tinggi yang pada mulanya akan berbentuk akademi menjadi setingkat lebih tinggi menjadi sekolah tinggi.
 
Akhirnya oleh yayasan kaltim mandiri yang dibentuk berdasarkan Akta notaris nomor 9 tanggal 17 April 2001 dan disahkan oleh pengadilan Negeri nomor 699/2002 tanggal 16 Oktober 2002, didirikan Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Bumi Balikpapan yang dikenal dengan nama STT MIGAS Berdasarkan surat Keputusan Mendiknas nomor : 036/D/O/2003 pada tanggal 13 Maret 2003