Pemakzulan Park Geun-hye: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Pierrewee (bicara | kontrib)
Baris 47:
[[Mahkamah Konstitusi Korea|Mahkamah Konstitusi]] memiliki waktu hingga 180 hari selambat-lambatnya 6 Juni 2017 untuk memutuskan usulan pemakzulan ini. Lembaga tersebut akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan publik untuk mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak mengenai apakah [[Majelis Nasional Republik Korea|Majelis Nasional]] telah mengikuti proses berdasarkan konstitusi yang berlaku dan pemakzulan dapat dibenarkan.<ref name=":2" />
 
Mahkamah Konstitusi umumnya dianggap konservatif, karena keseluruhan sembilan hakimnya diangkat pada masa pemerintahan konservatif [[Lee Myung-bak]] dan Park Geun-hye.<ref>{{cite web|url=http://mengnews.joins.com/view.aspx?aId=3027257|title=Politics and public view may influence justices |date=10 Desember 2016|publisher=Korea JoongAng Daily|authors=Ser Myo-Ja, Song Seung-Hwan|accessdate=19 Desember 2016}}</ref> Mahkamah Konstitusi telah melaksanakan rapat dengar pendapat persiapan pertama dan kedua tanggal 22 Desember dan 27 Desember dan akan melaksanakan Rapat Pendahuluan terakhir tanggal 30 Desember.
 
Menurut [[Reuters]], beberapa mantan hakim dari lembaga tersebut telah mengatakan bahwa bukti dalam kasus Park sangat kuat, meskipun tidak ada individu yang diidentifikasi namanya.<ref name=":2" />
 
Mahkamah Konstitusi telah melaksanakan rapat dengar pendapat persiapan pertama dan kedua tanggal 22 Desember dan 27 Desember dan akan melaksanakan Rapat Pendahuluan terakhir tanggal 30 Desember. Kemudian Mahkamah Konstitusi akan memulai Rapat dengar pendapat secara resmi pada tanggal 3 Januari 2017 dengan agenda Pembelaan pihak Presiden Park.<ref>{{cite web|url=http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_Dm_detail.htm?No=44113&id=Dm|title=Agenda Pembelaan Pihak Presiden Park Geun-hye Berlangsung tgl. 3 Januari|date=27 Desember 2016|publisher=KBS World Indonesia|accessdate=27 Desember 2016}}</ref>
 
== Referensi ==