Obligasi rekapitalisasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
LaninBot (bicara | kontrib)
k istilah id
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1:
'''Obligasi rekapitalisasi''' atau '''obligasi rekap''' (OR) adalah [[obligasi]] yang diterbitkan pemerintah sehubungan dengan [[Program Rekapitalisasi Perbankan]].
 
== Latar belakang penerbitan ==
Baris 19:
== Program divestasi pemerintah ==
 
Setelah keadaan keuangan bank peserta Program Rekapitalisasi Perbankan cukup stabil, pemerintah akan mendivestasikan penyertaannya pada modal bank-bank terkait dengan cara menjualnya melalui lelang terbuka. Pelaksanaan divestasi ini dilakukan oleh [[Badan Penyehatan Perbankan Indonesia]] (BPPN).
 
== Kontroversi ==
 
Pelaksanaan Program Rekapitalisasi Perbankan berupa penerbitan Obligasi Rekap, penyertaan modal negara dibarengi dengan transfer obligasi tersebut ke dalam aset bank peserta Program Rekapitalisasi Perbankan, serta Program Divestasi Pemerintah menimbulkan kontroversi. Hal ini timbul terutama karena pada saat dilaksanakan divestasi, bank yang bersangkutan masih memiliki Obligasi Rekap dalam [[portofolio]] investasinya. Melalui Program Divestasi Pemerintah, investor memperoleh bank pada harga yang relatif murah dan di saat yang sama secara otomatis akan memperoleh Obligasi Rekap dalam portofolio investasi tersebut. Keuntungan investor menjadi lebih besar pada saat Obligasi Rekap yang masih terdapat dalam aset bank tersebut dijual kepada masyarakat.
 
[[Kategori:Keuangan]]