Rantinus Manalu: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
cabut |
||
Baris 34:
Pada tahun [[2012]], hanya karena menagih janji politik bupati [[Tapanuli Tengah]] [[Raja Bonaran Situmeang]], Ratinus, bersama dengan [[ustad]] [[Sodikin Lubis]] dan aktivis [[Denis Simalango]], ditangkap atas tuduhan pencemaran nama baik.<ref name="beritasatu" />
Pada tahun [[2016]], Rantinus didesak oleh warga [[Muslim]] dan [[Protestan]] untuk maju sebagai bupati dengan cara beramai-ramai mengumpulkan [[KTP]], walaupun warga Katolik tidak merestuinya.<ref name="hidupkatolik" /> Pada akhirnya, Ratinus pun bersedia maju menjadi bupati dengan ustad Sodikin Lubis sebagai wakilnya, menjadikannya pasangan calon bupati-wakil bupati pertama yang masing-masing adalah pastor dan ustad.<ref name="tribunnews" /> Namun, pencalonan tersebut ditentang oleh
Meskipun demikian, Rantinus tetap bersikukuh menggunakan gelar Pastor saat Pemilihan Kepala Daerah Tanapuli Tengah.<ref name="kedaipena" /> Pada akhirnya, keduanya hanya meraih peringkat ketiga.<ref>http://nasional.news.viva.co.id/news/read/885074-pasangan-pastor-dan-ustaz-kalah-di-pilkada-tapanuli-tengah</ref> == Lihat pula ==
Baris 50 ⟶ 52:
{{bio-stub}}
[[Kategori:Tokoh Katolik Indonesia]]
|