Samban, Bawen, Semarang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 16:
'''DESA SAMBAN'''
 
A.    Gambaran Umum
 
Desa samban merupakan salah satu desa di Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang terletak sebelah barat wilayah kecamatan Bawen, secara administrasi terdiri dari 4(empat) Dusun, 19 (Sembilan belas) RT dan 4 (empat) RW. Adapun Dusun yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Baris 24:
Terdiri dari satu Rukun Warga (RW) dan empat Rukun Tetangga (RT)
 
2.      Dusun Samban
 
terdiri dari Rukun Warga (RW) dan tujuh Rukun Tetangga (RT)
Baris 36:
Terdiri dari satu Rukun Warga (RW) dan empat Rukun Warga (RW)
 
B.     Letak dan Batas Wilayah Desa
 
Desa samban merupakan salah satu bagian wilayah dari Kecamatan Bawen, secara keseluruhan luas desa adalah: 287 Ha, dengan batas wilayah sebagai berikut:
Baris 50:
C.     Dasar Hukum
 
Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa ini disusun berdasarkan:
 
a.       Undang- Undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Baris 58:
c.       Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No 23 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
 
D.    Kondisi Geografis
 
·        Ketinggian tanah dari permukaan laut            : 590 m
Baris 66:
·        Topografi                                                        : Daerah Perbukitan
 
·        Suhu Udara rata-rata                                       : Rata-rata 32,
 
E.     Kependudukan