Pengemudi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Iskandar Ab (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Iskandar Ab (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Pengemudi''' adalah orang yang mengemudikan [[kendaraan bermotor]] atau orang yang secara langsung mengawasi calon pengemudi yang sedang [[belajar]] mengemudikan [[kendaraan bermotor]]. Pengemudi mobil disebut juga sebagai supir, sedangkan pengemudi sepeda motor disebut juga sebagai pengendara. Didalam mengemudikan kendaraan seorang pengemudi diwajibkan untuk mengikuti tata cara ber-[[lalu lintas]].
Seorang yang telah mengikuti pengujian[[ujian]] sebagaidan pengemudilulus [[teori]] dan [[praktek]] mengemudi akan dikeluarkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pelaksana penerbitan surat izin mengemudi kendaraan bermotor satuan lalu lintas [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]].