Hukum dan etika media komunikasi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Irma Roma Dina (bicara | kontrib)
Memperhatikan tanda baca
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 3:
'''Hukum dan etika media komunikasi''' merupakan peraturan perilaku formal yang dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah kepada rakyat atau warga negaranya. Dalam ranah media massa, ada beberapa regulasi yang mengatur penyelenggaraan dan pemanfaatan media massa. Selain undang-undang dan peraturan-peraturan lain yang dibuat oleh lembaga legislatif ataupun pemerintah tersebut, perlu adanya pedoman berperilaku lain yang tidak memberi sanksi fisik, baik berupa penjara atau denda, namun lebih pada sanksi moral untuk mengatur manusia dalam berinteraksi dengan media yang memiliki aspek yang kompleks berupa etika.
 
[[Komunikasi]] adalah proses penyampaian yang dilakukan 2 orang atau lebih dengan tujuan mempebgaruhi sikap individu itu sendiri. Apabila tidak ada [[bahasa]] [[verbal]] yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu.{{fact}} Cara seperti ini disebut komunikasi dengan [[komunikasi nonverbal|bahasa nonverbal]].<ref name="Ilmu Komunikasi">Komala, Lukiati. 2009. ''Ilmu Komunikasi: Perspektif, Proses, dan Konteks''. Bandung: Widya Padjadjaran</ref>
[[Berkas:Transactional comm model.jpg|thumb|Sebuah model komunikasi transaksional]]