Balai Harta Peninggalan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Nurhendro (bicara | kontrib)
k Penambahan referensi UU No. 3 Tahun 2011
Berkas UU_37_2004.pdf dibuang karena dihapus dari Commons oleh Yann
Baris 15:
3. Stbl. 1818 No.72, yang dibuat setelah pemulihan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia sesudah Pemerintahan tentara Inggris, juga dalam hal ini tidak banyak perbedaan dengan yang terdahulu.
4. Stbl. 1872 No.166 yang didasarkan pada berlakunya perundang-undangan baru di Indonesia pada tahun 1848 dan masih berlaku sampai sekarang.
 
[[Berkas:UU 37 2004.pdf|jmpl]]
 
'''TUGAS POKOK BHP'''