Politik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
BotMultichill (bicara | kontrib)
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 1:
'''[[Indonesia]]''' adalah sebuah negara '''[[republik]]''' berdasarkan [[UUD 1945]] dengan ciri-ciri pemisahan peranan lembaga [[lembaga eksekutif|eksekutif]], [[lembaga legislatif|legislatif]], dan [[lembaga yudikatif|yudikatif]]. Sistem pemerintahan Indonesia sering disebut sebagai "sistem pemerintahan [[presidensial]] dengan sifat parlementer". Setelah [[Kerusuhan Mei 1998]] yang berujung pada lengsernya Presiden [[Soeharto]], reformasi besar-besaran segera dilakukan di bidang politik.
 
== Proses Reformasi ==
Proses reformasi dalam kancah politik Indonesia telah berjalan sejak [[1999]], dan telah menghasilkan banyak perubahan penting.
 
Baris 8:
DPR, yang merupakan institusi legislatif, mencakup 462 anggota yang terpilih melalui sistem perwakilan distrik maupun proporsional (campuran). Sebelum pemilu [[2004]], [[Tentara Nasional Indonesia|TNI]] dan [[Kepolisian Republik Indonesia|Polri]] memiliki perwakilan di DPR dan perwakilannya di MPR akan berakhir pada tahun [[2009]]. Perwakilan kelompok golongan di MPR telah ditiadakan pada 2004. Dominasi [[militer]] di dalam pemerintahan daerah perlahan-lahan menghilang setelah peraturan yang baru melarang anggota militer yang masih aktif untuk memasuki dunia politik.
 
== Lihat pula ==
* [[:Kategori:Hubungan luar negeri Indonesia|Hubungan luar negeri Indonesia dengan beberapa negara sahabat]]