Bangko, Rokan Hilir: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 33:
Pada tanggal 26 Juni 2011, Kepenghuluan Bagan Punak berubah statusnya menjadi "Kelurahan" dengan tetap mempertahankan nama "Bagan Punak" yang diresmikan oleh Wakil Bupati Rokan Hilir saat itu, [[Suyatno|H.Suyatno]].<ref>{{cite web|url=http://www.halloriau.com/read-otonomi-11623-2011-06-24-bagan-punak-resmi-jadi-kelurahan.html|publisher=''Hallo Riau''|title=Bagan Punak Resmi Jadi Kelurahan|date=24 Juni 2011|accessdate=14 April 2017}}</ref> Perubahan status tersebut dilakukan atas pertimbangan luas wilayah serta jumlah penduduk yang mencapai 5.700 jiwa pada saat itu.
Dengan adanya perubahan ini, maka wilayah Kecamatan Bangko menjadi terdiri dari lima kelurahan dan sepuluh kepenghuluan.
== Batas wilayah ==
|