Bangko, Rokan Hilir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Baris 17:
 
== Kelurahan dan kepenghuluan ==
Setelah terbentuknya [[Pekaitan, Rokan Hilir|Kecamatan Pekaitan]] yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Bangko berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2010 tanggal 15 Juni 2010,<ref name="ditjenpp">{{cite web|url=http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/files/ld/2010/KabupatenRokanHilir-2010-2.pdf|publisher=[[Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Kemenkumham RI]]|title=Peraturan Daerah Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2010|date=15 Juni 2010|accessdate=14 April 2017}}</ref> maka wilayah Kecamatan Bangko menjadi terdiri dari empat kelurahan dan sebelas kepenghuluan :
{{col-css3-begin|2}}
# Kelurahan [[Bagan Kota, Bangko, Rokan Hilir|Bagan Kota]]
Baris 38:
Pada tanggal 26 Juni 2011, Kepenghuluan Bagan Punak berubah statusnya menjadi "Kelurahan" dengan tetap mempertahankan nama "Bagan Punak" yang diresmikan oleh Wakil Bupati Rokan Hilir saat itu, [[Suyatno|H.Suyatno]].<ref>{{cite web|url=http://www.halloriau.com/read-otonomi-11623-2011-06-24-bagan-punak-resmi-jadi-kelurahan.html|publisher=''Hallo Riau''|title=Bagan Punak Resmi Jadi Kelurahan|date=24 Juni 2011|accessdate=14 April 2017}}</ref> Perubahan status tersebut dilakukan atas pertimbangan luas wilayah serta jumlah penduduk yang mencapai 5.700 jiwa pada saat itu.
 
Dengan adanya perubahan ini, maka wilayah Kecamatan Bangko menjadi terdiri dari lima kelurahan dan sepuluh kepenghuluan.
 
== Batas wilayah ==