Jalan Tol Cikopo–Palimanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 17 perubahan teks terakhir dan mengembalikan revisi 11720629 oleh 180.252.199.9 |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{kotakinfo tol
|name={{PAGENAME}}
|image=
|description=Jalan Tol Cikopo-Palimanan, menampilkan KM 116 dari arah Palimanan Cirebon menuju Cikopo
|panjang=116
Baris 7:
|pengelola=PT Lintas Marga Sedaya (LMS/Linmas)
|dibuka = 13 Juni 2015}}
'''Jalan Tol Cikopo–Palimanan''', atau disingkat dengan '''Tol Cipali''' adalah sebuah jalan tol yang terbentang sepanjang 116 kilometer yang menghubungkan daerah [[Jalan Tol Jakarta-Cikampek|Cikopo, Purwakarta]] dengan [[Palimanan, Cirebon]], [[Jawa Barat]]. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari [[Jalan Tol Jakarta–Cikampek]] yang menghubungkan dengan [[Jalan Tol Palimanan–Kanci]]. Jalan tol juga sekaligus merupakan bagian dari [[Jalan Tol Trans Jawa]] yang akan menghubungkan [[Pulo Merak, Cilegon|Merak]], [[Banten]] hingga [[Banyuwangi]], [[Jawa Timur]]. Jalan tol ini memperpendek jarak tempuh sejauh 40 km dan diprediksi akan memotong waktu tempuh 1.5 sampai 2 jam dibandingkan melewati [[Jalan Nasional Rute 1|Jalur Pantura Jabar]]. Jalan Tol Cipali sendiri adalah bagian dari [[Jalan Tol Jakarta-Palimanan]]. Kilometer [[0 (angka)|0]] berada di [[Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur|Cawang]], [[Jakarta]], dan berakhir di Kilometer 189 di Palimanan. Operator tol ini adalah PT [[Lintas Marga Sedaya]] (LMS).
|