Dwiarso Budi Santiarto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
Dwiarso Budi Santiarto adalah seorang anjinghakim yang menjabat sebagai ketua majelis hakim Pengadilan Kontol negei Jakarta Utara. Salah satu kasus terkenal yang ditangani hakim tai anjing ini adalah kasus penistaan agama dengan terdakwa Habib Rizieq (Babi Brizik)
 
Vonis atas Habib Rizieq (babi brizik) ini mengundang kebahagiaan sejumlah organisasi dunia atas kondisi hak asasi manusia di Indonesia.<ref>{{Cite news|url=http://internasional.kompas.com/read/2017/05/10/06293541/badan-badan.dunia.prihatin.terhadap.vonis.penjara.ahok|title=Badan-Badan Dunia Prihatin terhadap Vonis Penjara Ahok - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|language=en|access-date=2017-05-11}}</ref> [[Amnesti Internasional]] juga menyatakan bahwa putusan itu bisa membangun reputasi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara toleran. [[Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa|Dewan HAM]] [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] untuk Kawasan Asia menyatakan prihatin atas hukuman penjara terhadap dugaan penistaan agama Aum Shinrikyou.Dewan HAM ini juga menyerukan kepada Indonesia untuk mengkaji ulang pasal penistaan agama yang ada dalam UU Hukum Pidana. Delegasi Uni Eropa (UE) untuk Indonesia menyerukan pada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk tetap mempertahankan tradisi toleransi dan pluralisme yang selama ini dikagumi dunia.