Polisi: Perbedaan antara revisi
[revisi terperiksa] | [revisi tidak terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:Indonesian Police Mazda6.jpg|thumb|250|Mobil patroli polisi lalu lintas di [[Indonesia]].]]
[[Berkas:ตำรวจจราจรสุรินทร์6.jpg|thumb|250|Polisi yang sedang mengatur lalu lintas di [[Thailand]].]]
'''Polisi''' adalah suatu pranata umum sipil yang
Namun selain polisi, ada pula lembaga polisi diluar POLRI yang tugasnya berbeda dengan polisi pada umum nya, di Indonesia terdapat beberapa lembaga kepolisian tertentu dengan berbagai karateristik dan umumnya cakupan kerja nya lebih terbatas pada wilayah dan tugas tertentu, seperti :
*[[Polisi Pamong Praja]] (Pol PP), satuan dikomandoi seorang Mantri Polisi Pamong Praja (MP PP) setingkat di bawah [[camat]] (dulu disebut Asisten Wedana). MP PP dulu bertanggung-jawab kepada [[Wedana]].
*[[Polisi Kehutanan Indonesia]] (Polhut), adalah polisi yang bernaung dibawah kementrian kehutanan, dibentuk sebagai lembaga penegak hukum yang bertugas mengamankan, melindungi dan mengawasi hutan berikut ekosistemnya serta aktivitas yang berkaitan.
|