Polisi: Perbedaan antara revisi
[revisi tidak terperiksa] | [revisi terperiksa] |
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 9:
*[[Polisi khusus kereta api|Polisi Khusus Kereta Api]] (Polsuska), adalah polisi milik [[Kereta Api Indonesia|PT Kereta Api]] (PT KAI) yang bertugas menjaga kelancaran perjalanan kereta api dari gangguan keamanan dan lainnya. Sebelum membentuk Polsuska, PT KAI memakai jasa aparat Kepolisian untuk pengamanan perjalanan kereta api. Polsuska sempat dibubarkan kemudian dibentuk kembali seiring reformasi besar besaran ditubuh manajerial PT KAI. Pelatihan dan Pendidikan polsuska dilaksanakan oleh PT KAI dan Kepolisian, kehadiran Polsuska telah memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen PT KAI selama perjalanan.
Di [[Malaysia]] dan [[Brunei]], polisi dikenal dengan istilah Polis Diraja ([[Kepolisian Kerajaan Malaysia
Istilah polisi berasal dari [[bahasa Belanda]] ''politie'' yang mengambil dari [[bahasa Latin]] ''politia'' berasal dari kata [[bahasa Yunani|Yunani]] ''politeia'' yang berarti warga kota atau pemerintahan kota. Kata ini pada mulanya dipergunakan untuk menyebut "orang yang menjadi warga negara dari kota Athena", kemudian pengertian itu berkembang menjadi "kota" dan dipakai untuk menyebut "semua usaha kota". Oleh karena pada zaman itu kota merupakan negara yang berdiri sendiri yang disebut dengan istilah ''polis'', maka ''politea'' atau ''polis'' diartikan sebagai semua usaha dan kegiatan negara, juga termasuk kegiatan keagamaan.{{cn}}
|