Satuan pengamanan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 13:
== Peranan ==
Dalam pelaksanaan tugasnya,
* '''Unsur Pembantu Pimpinan''' institusi/proyek/badan usaha di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
* '''Unsur Pembantu Kepolisian Negara''' di bidang penegakan hukum dan waspada keamanan (''security minded'') di lingkungan kerjanya.
Baris 43:
Surat Keputusan Kapolri No.Pol. Skep/302/III/1993 tentang Tanda Kualifikasi Pendidikan Anggota Satpam
Surat Keputusan Bersama Menaker No. KEP.275/Men/1989 dan Kapolri No.Pol. Kep/04/V/1989 tentang Pengaturan Jam Kerja, Shift dan Jam Istirahat Serta Pembinaan Tenaga Kerja Satuan Pengamanan.
[[Kategori:Penegakan hukum di Indonesia]]
|