Sekolah Menengah Atas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Robot: Cosmetic changes |
||
Baris 4:
Pada tahun kedua (yakni Kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni Kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti [[Ujian Nasional]] (dahulu [[Ebtanas]]) yang mempengaruhi kelulusan siswa. Lulusan Sekolah Menengah Atas dapat melanjutkan pendidikan ke [[perguruan tinggi]] atau langsung bekerja.
Pelajar Sekolah Menengah Atas umumnya berusia 15-18 tahun. SMA tidak termasuk program [[wajib belajar]] pemerintah - yakni [[Sekolah Dasar]] (atau sederajat) 6 tahun dan [[SMP
Sekolah Menengah Atas diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]], pengelolaan Sekolah Menengah Atas Negeri di [[Indonesia]] yang sebelumnya berada di bawah [[Departemen Pendidikan Nasional]], kini menjadi tanggung jawab [[kabupaten]]/[[kota]]. Sedangkan [[Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Departemen Pendidikan Nasional]] hanya berperan sebagai [[regulator]] dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, Sekolah Menengah Atas Negeri merupakan Unit Pelaksana Teknis [[Dinas Pendidikan]] kabupaten/kota.
== Referensi ==
<references/>
== Lihat pula ==
* [[Sekolah Menengah Kejuruan]]
* [[Madrasah Aliyah]]
Baris 19:
[[Kategori:Pendidikan formal]]
[[Kategori:Pendidikan umum]]
[[Kategori:
[[Kategori:
|