Direktorat Jenderal Pajak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 93:
*pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang perpajakan;
*pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pajak; dan
*pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan
== Logo ==
|