Ridwan Mukti: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 33:
|website =
}}
'''[[Doktor|Dr]]. [[Doktorandus|Drs.]] [[Haji|H]]. Ridwan Mukti, [[Magister|M.H.]]''' ({{lahirmati|[[Lubuk LinggauLubuklinggau]], [[Sumatera Selatan]]|21|5|1963}}) adalah Gubernur Bengkulu masa bakti 2016 - 2021, dia mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, mantan anggota DPR RI dua periode, dan fungsionaris DPP Partai Golkar. Ridwan merupakan salah satu putera daerah Sumatera Selatan yang berkiprah di lingkup nasional. Ketika masih di parlemen, dia menjabat Pimpinan Sidang pada Pertemuan Internasional Parlemen Muda Asia Eropa di Portugal, Bali, dan Italia.
 
'''[[Doktor|Dr]]. [[Doktorandus|Drs.]] [[Haji|H]]. Ridwan Mukti, M.H.''' ({{lahirmati|[[Lubuk Linggau]], [[Sumatera Selatan]]|21|5|1963}}) adalah Gubernur Bengkulu masa bakti 2016 - 2021, dia mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, mantan anggota DPR RI dua periode, dan fungsionaris DPP Partai Golkar. Ridwan merupakan salah satu putera daerah Sumatera Selatan yang berkiprah di lingkup nasional. Ketika masih di parlemen, dia menjabat Pimpinan Sidang pada Pertemuan Internasional Parlemen Muda Asia Eropa di Portugal, Bali, dan Italia.
 
Lulusan Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan Universitas Sriwijaya (Unsri) ini sebelum menjadi politisi di Senayan, memiliki karier profesional dengan berbagai jabatan eksekutif. Dia menjabat auditor pada kantor akuntan publik di Yogyakarta maupun Jakarta, kemudian akuntan senior sejumlah perusahaan BUMN dan management senior di BUMN-penanaman modal asing (PMA), dan menjadi penasehat di berbagai perusahaan daerah PMDN/PMA bidang jasa keuangan, anggaran, perpajakan, sistem akuntansi, dan manajemen.
Baris 40 ⟶ 39:
Ridwan juga sebelumnya pengurus dari berbagai organisasi massa dan profesional, di antaranya Asosiasi AITTI dan APPI, Pengurus Pusat Kadin Indonesia, Sekretaris Dewan Pakar PSSI, GAKPI, AMPG, AMPI serta Ketua Orwil Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Sumatera Selatan.
 
H Ridwan Mukti terpilih menjadi bupati pada pemilihan kepala daerah (pemilukada) tahun 2005, untuk periode 2005-2010, lalu dipilih kembali untuk kedua kalinya pada pemilukada 2010 untuk periode pemerintahan 2010-2015.
 
== Kasus Hukum ==
Pada [[20 Juni]] [[2017]], Ridwan Mukti dan istri ditangkap [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satu kardus .<ref>[https://m.detik.com/news/berita/d-3536627/ott-gubernur-bengkulu-kpk-amankan-uang-dalam-kardus OTT Gubernur Bengkulu, KPK Amankan Uang dalam Kardus]</ref> Seusai penetapan sebagai tersangka, Ridwan Mukti mengundurkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2017/06/21/14323641/ditahan.kpk.ridwan.mukti.mengundurkan.diri.sebagai.gubernur.bengkulu|title=Ditahan KPK, Ridwan Mukti Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Bengkulu - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|language=en|access-date=2017-06-21}}</ref>
 
== Riwayat Pendidikanpendidikan ==
 
* SD Xaverius-Ponpes-SDN 6 Lubuk LinggauLubuklinggau (1970-1975)
* SMP Negeri Lubuk LinggauLubuklinggau (1975-1979)
* SMA Negeri 17 Yogyakarta (1979-1982)
* S-1 Fakultas Ekonomi UII Yogyakarta (1982-1986)
Baris 54 ⟶ 50:
* S-2 Program Doktoral Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya (2010-2013)
 
== Riwayat Jabatanjabatan ==
 
* Konsultan Akuntan Manajemen (1986-1988)
Baris 63 ⟶ 59:
* Gubernur Bengkulu (2016-sekarang)
 
== Riwayat Organisasiorganisasi ==
 
* Ketua Umum ICMI Sumsel
Baris 83 ⟶ 79:
* Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu
 
== Riwayat Penghargaanpenghargaan ==
* Ragam penghargaan Citra Pelayanan Prima dan Kementerian Aparatur Negara RI (2005).
* Penghargaan Akhlak Mulia Tahun (2007).
Baris 115 ⟶ 111:
* Satya Lencana Wirakarya bidang Kelautan dan Presiden RI (2013) Adhi Bhakti Mina Bahari dan Menteri Kelautan (2013).
* Penghargaan terbaik III Pangripta Sriwijaya bidang Perencanaan Pembangunan (2014)
 
== Riwayat lainnya ==
Pada [[20 Juni]] [[2017]], Ridwan Mukti dan istri ditangkap [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK) saat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan barang bukti sejumlah uang dalam mata uang rupiah di dalam satusebuah kardus .<ref>[https://m.detik.com/news/berita/d-3536627/ott-gubernur-bengkulu-kpk-amankan-uang-dalam-kardus OTT Gubernur Bengkulu, KPK Amankan Uang dalam Kardus]</ref> Seusai penetapan sebagai tersangka, Ridwan Mukti mengundurkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2017/06/21/14323641/ditahan.kpk.ridwan.mukti.mengundurkan.diri.sebagai.gubernur.bengkulu|title=Ditahan KPK, Ridwan Mukti Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Bengkulu - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|language=en|access-date=2017-06-21}}</ref>
 
== Referensi ==