Daftar sekolah menengah atas di Daerah Khusus Ibukota Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 7:
; SMAN Reguler:''SMA Negeri kategori Reguler'' adalah [[Sekolah Menengah Atas]] dengan status negeri yang menjalankan program pendidikan standar tanpa ada program khusus.
 
; SMAN Pendamping Plus Tingkat Kotamadya:''Sekolah Menengah Atas kategori pendamping plus tingkat kotamadya'' adalah sekolah pada tingkat [[kotamadya]] yang mampu menerapkan program 7K (ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, dan kesehatan). Selain itu hasil lulusannya memiliki tingkat keberhasilan 70 persen masuk ke jenjang [[perguruan tinggi]] dengan nilai rata-rata kelulusannya siswa [[Ilmu Pengetahuan Alam|IPA]], IPS, dan bahasa 7,0.
; SMAN Plus Tingkat Kotamadya:''SMAN Plus tingkat kotamadya'' adalah [[sekolah]] menengah atas yang berstatus negeri di sebuah [[kotamadya]], yang mampu memenuhi program 7K dan tingkat keberhasilan masuk ke [[perguruan tinggi]] 80 persen dengan nilai rata-rata kelulusannya 7,0.
; SMAN Plus Tingkat Provinsi:''SMAN Plus tingkat provinsi'' adalah [[Sekolah Menengah Atas]] negeri pada tingkat [[provinsi]], yang menyelenggarakan [[pendidikan]] dengan memenuhi kriteria 7 K. Di sekolah ini, tingkat keberhasilan masuk ke [[perguruan tinggi]] mencapai 95 persen dengan nilai rata-rata kelulusannya 7,0.
; SMAN Plus Standar Nasional/Internasional:''SMAN Plus Standar Nasional'' atau lebih dikenal dengan sebutan '''Sekolah Unggulan''' adalah [[Sekolah Menengah Atas]] Negeri yang memenuhi kriteria 7K, di mana lulusannya (100 persen) berhasil masuk ke [[perguruan tinggi]] dengan nilai rata-rata kelulusan 8,0.
 
Baris 16:
:Dalam tiga tahun terakhir, sekolah-sekolah plus standar nasional di [[DKI Jakarta]] menerima siswa-siswi sekolah menengah pertama dengan rata-rata nilai UAN terendah antara 30,00 sampai 31,00<ref name="PSB On Line">[http://www.dikmentidki.psb-online.or.id/]</ref>.
 
Keberadaan SMA Negeri dengan kategori plus dimaksudkan agar sekolah dapat memberikan pelayanan yang lengkap kepada masyarakat, dalam bentuk pemberian fasilitas kepada siswa-siswi berbakat untuk meningkatkan kemampuannya. Selain itu terdapat pula Sekolah Menengah Atas Negeri yang menyediakan program lain seperti
;Program Inklusif :''Program Inklusif'' atau dikenal dengan sebutan '''program terpadu''' merupakan sebuah program yang dilaksanakan di sebuah [[Sekolah Menengah Atas]] untuk memberi pelayanan khusus dalam mengatasi masalah bagi siswa dengan kebutuhan khusus, misalnya [[tuna netra|tunanetra]] dan [[tuli|tunarungu]].(untuk tunanetra dan tunarungu),
; Program Akselerasi:''Program Akselerasi'' adalah sebuah program percepatan waktu belajar yang diadakan oleh [[sekolah]]. Program ini ditujukan kepada siswa-siswi dengan kemampuan belajar yang lebih, sehingga dapat mempersingkat waktu belajarnya di sekolah. Siswa-siswi yang masuk dalam program ini biasanya memiliki kemampuan menyerap informasi dengan cepat dan kemampuan mengendalikan masalah-masalah emosionalnya Oleh karena itu diperlukan tahapan-tahapan seleksi untuk menguikuti program ini. (percepatan belajar), dan
;Program Kelas Super:''Program Kelas Super'' adalah sebuah program yang diadakan oleh [[Dinas Pendidikan]] [[DKI Jakarta]] untuk siswa-siswi [[Sekolah Menengah Atas]] dengan tingkat kompetensi yang tinggi. Siswa-siswi tersebut harus memiliki nilai rata-rata di atas 9,0 untuk setiap mata pelajaran, dan memiliki [[IQ]] di atas 150. Program Kelas Super diadakan di [[SMA Negeri 3]] Jakarta dengan mengambil siswa-siswi hasil seleksi dari sekolah-sekolah di Jakarta. Tenaga pengajar untuk kelas super ini adalah dari kalangan [[dosen]] dengan menyertakan fasilitas [[audio|audio-]][[visual]] selama proses pembelajaran. Pada tahun [[2006]] tercatat sebanyak 20 siswa mengikuti program ini.
 
== SMA Negeri ==
[[Di]] [[DKI Jakarta]] terdapat 116 [[Sekolah Menengah Atas]] Negeri dan 60 [[Sekolah Menengah Kejuruan]] Negeri yang dikelola oleh [[Dinas Pendidikan]] DKI Jakarta sejak diberlakukannya [[otonomi daerah]] pada tahun [[2001]].
{| class="wikitable"