Kebijakan Satu Peta Nasional: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
|||
Baris 1:
'''Kebijakan Satu Peta Nasional''' atau lebih sering disebut '''One Map Policy''' adalah kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal informasi geospasial. Kebijakan ini pertama kali dijalankan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] tahun 2010 dan masih berlanjut sampai saat ini dimasa Presiden [[Joko Widodo]] saat ini (2016). Koordinator utama kebijakan ini yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan [[Badan Informasi Geospasial]] sebagai Ketua Pelaksana.
|