Kebijakan Satu Peta Nasional: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1:
 
[[Berkas:Logo_Badan_Informasi_Geospasial.png|jmpl|200x200px|Badan Informasi Geospasial]]
'''Kebijakan Satu Peta Nasional''' atau lebih sering disebut '''One Map Policy''' adalah kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal informasi geospasial. Kebijakan ini pertama kali dijalankan Presiden [[Susilo Bambang Yudhoyono]] tahun 2010 dan masih berlanjut sampai saat ini dimasa Presiden [[Joko Widodo]] saat ini (2016). Koordinator utama kebijakan ini yaitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan [[Badan Informasi Geospasial]] sebagai Ketua Pelaksana.