Fakultas Farmasi Universitas Jember: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mas Amrun (bicara | kontrib)
Mas Amrun (bicara | kontrib)
Baris 24:
Sebelum menjadi fakultas, FFUJ merupakan Program Studi (Prodi) Setara Fakultas atau Embrio Fakultas seperti halnya Prodi-prodi Ilmu Kesehatan yang lebih dulu ada seperti : Program Studi Kedokteran Gigi (PSKG) tahun 1985, Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) tahun 2000 dan Program Studi Kesehatan Masyarakat (PSKM) tahun 2002.
 
Pada tahun 2002, Badan Pengembangan dan Perberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Departemen Kesehatan RI mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan Prodi Farmasi di Universitas Jember dengan Surat Nomor hk. 03. 2. 4. 1. 2968, tanggal 17 Desember 2002. Selanjutnya, pada tahun 2003, Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas mengeluarkan ijin penyelenggaraan Program Studi Farmasi (S-1) pada Universitas Jember dengan surat Nomor : 937/D/T/2003, tanggal 7 Mei 2003. Selanjutnya, tanggalTanggal 7 Mei tersebut kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Program Studi Farmasi Universitas Jember<ref>[http://farmasi.unej.ac.id/?page_id=57]Sejarah singkat FFUJ</ref>.
 
== Program Studi ==
FFUJ memiliki dua program studi yaitu Prodi Sarjana Farmasi (S.Farm.) dan Prodi Profesi Apoteker (Apt.)<ref name=":0">[http://farmasi.unej.ac.id/wp-content/uploads/2015/05/Buku-Pedoman-Akademik-2015.pdf]Buku Pedoman Pendidikan FFUJ Tahun 2014, Cetakan IX, Edisi Revisi 2015</ref>. Prodi Sarjana Farmasi (S-1) ditempuh selama empat tahun., sedangkan Prodi Profesi Apoteker ditempuh selama setahun masa studi.
 
=== Prodi Sarjana Farmasi ===