Yusran Aspar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
|||
Baris 38:
Yusran Aspar lahir di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, 28 Januari 2014 dari orangtua Asfar dan Sabariah. Ia berdarah [[Suku Banjar|Banjar]] dan [[Suku Paser|Paser]]. Ia mengenyam pendidikan Sekolah Rakyat (SR) dan Sekolah Lanjut Tingkat Pertama (SLTP) nya di Kabupaten Paser kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Balikpapan (SLTA 1 Balikpapan). Setelah lulus SLTA pergi ke Jakarta untuk mengambil SI di Institut Ilmu Pengetahuan Pemerintah (IIP) dan menyelesaikan S2 di Malang.
Di tengah tugasnya sebagai Komisi IV dan berkantor di Senayan, Yusran Aspar harus mendekam di penjara Tanah Grogot atas dakwaan pidana korupsi pengadaan lahan perumahan untuk pegawai negeri sipil di Kecamatan Babulu, salah satu kabupaten PPU. Vonis Mahkamah Agung tahun 2009
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan Rp 3,35 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2003 dan Rp 4,15 miliar melalui APBD 2004 untuk pembebasan lahan seluas 50 hektar dengan harga Rp 15.000,- per meter persegi. Pada kenyataannya yang dibayarkan kepada penduduk pemilik lahan lebih kecil. Akibatnya, keuangan negara dirugikan Rp 6,303 miliar.
|