Bandar Udara Internasional Kemayoran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 57:
|r1-number = 17/35
|r1-length-f = 7.500<ref name="AirportWorld">{{cite book|last=Stroud|first=John|authorlink=John Stroud|year=[[1980]]|title=Airports of the World|edition=|publisher=|id=ISBN 978-0-370-30037-5 }}</ref>
|r1-length-m = 2.
|r1-surface = Aspal <!-- sampai dengan r8 -->
|r2-number = <s>08/26</s>
Baris 163:
Setelah dihentikan kegiatan operasionalnya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No 31 tahun 1985, untuk menghindarkan perebutan kewenangan antar instansi terhadap areal bekas bandar udara itu, berdasarkan peraturan itu, kekayaan negara yang merupakan sebagian modal Perum Angkasa Pura I ditarik kembali sebagai kekayaan negara.
Untuk pemanfaatan lebih lanjut, maka dibentuklah Badan Pengelola Komplek Kemayoran (BPKK) berdasarkan Keputusan Presiden RI no. 53 Tahun 1985 jo Keppres No. 73 tahun [[1999]]. Sebagai pelaksana, diunjuklah DP3KK yang melaksanakan pembangunan dengan memanfaatkan pihak swasta di Indonesia. Pembangunan dimulai pada [[1990-an]] dengan rumah susun sederhana pada tahun [[1988]] di bekas Apron bandar udara dengan nama jalan-jalan yang mengambil nama pesawat seperti Jl. Dakota. Kemudian pembangunan kondominium dan proyek kotabaru Kemayoran yang sempat menuai masalah. Juga sempat diselenggarakan proyek '''Menara Jakarta''' ('''Jakarta Tower''') dengan ketinggian 558 meter di depan gedung perkantoran PT Jakarta International Trade Fair Corporation. Namun rencana ini kandas karena badai [[
Selain itu, di bekas Bandar Udara Kemayoran juga diselenggarakan Jakarta Fairground Kemayoran (JFK) yang dulu dikenal sebagai [[Pekan Raya Jakarta]] (PRJ) yang sebelumnya diselenggarakan di taman '''[[Monumen Nasional]]''' ('''[[Monas]]''') Jakarta yang diselenggarakan setiap hari ulang tahun [[DKI Jakarta]] setiap 22 Juni.
|