Pulau Miangas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Menyunting nama kecamatan yg sebelumnya Nanusa Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 1:
{{coor title dms|5|34|2|N|126|34|54|E|}}
[[Berkas:Wolo Beach, Miangas - panoramio.jpg|thumb|Pantai Wolo di Miangas]]
'''Miangas''' adalah [[daftar pulau terluar Indonesia|pulau terluar Indonesia]] yang terletak dekat perbatasan antara [[Indonesia]] dengan [[Filipina]]. Pulau ini termasuk ke dalam [[Miangas,
Pulau ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia sehingga rawan masalah perbatasan, [[terorisme]] serta [[penyelundupan]]. Pulau ini memiliki luas sekitar 3,15 km²
[[Belanda]] menguasai pulau ini sejak tahun [[1677]]. Filipina sejak [[1891]] memasukkan Miangas ke dalam wilayahnya. Miangas dikenal dengan nama '''La Palmas''' dalam peta Filipina. Belanda kemudian bereaksi dengan mengajukan masalah Miangas ke [[Mahkamah Arbitrase Internasional]]. Mahkamah Arbitrase Internasional dengan hakim Max Huber pada tanggal [[4 April]] [[1928]] kemudian memutuskan Miangas menjadi milik sah Belanda (Hindia Belanda). Filipina kemudian menerima keputusan tersebut.
|