Kementerian Keuangan Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Nama Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan |
||
Baris 1:
{{Kotak info kementerian Indonesia
| nama = Kementerian Keuangan <br /> Republik Indonesia
| logo =
| ukuran_logo =
| keterangan_logo = Logo Resmi Kementerian Keuangan RI
Baris 10:
| dasar_hukum = Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015
| bidang_tugas = Keuangan negara
| slogan = ''
| pegawai =
| anggaran =
Baris 16:
<!--Menteri dan Wakil Menteri-->
| menteri = Daftar Menteri Keuangan Indonesia
| nama_menteri = [[Sri Mulyani
| wakil = Daftar Wakil Menteri Keuangan Indonesia
| nama_wakil = [[Mardiasmo]]
Baris 36:
| dirjen1 = Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Indonesia
| singkatan_dirjen1 = Anggaran
| nama_dirjen1 = [[Askolani]]
| dirjen2 = Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Indonesia
| singkatan_dirjen2 = Pajak
| nama_dirjen2 = [[Ken Dwijugiasteadi
| dirjen3 = Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Indonesia
| singkatan_dirjen3 = Bea dan Cukai
| nama_dirjen3 = [[Heru Pambudi]]
| dirjen4 = Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Indonesia
| singkatan_dirjen4 = Perbendaharaan
| nama_dirjen4 = [[Marwanto Harjowiryono]]
| dirjen5 = Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
| singkatan_dirjen5 = Kekayaan Negara
| nama_dirjen5 =
| dirjen6 = Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
| singkatan_dirjen6 = Perimbangan Keuangan
| nama_dirjen6 = [[Boediarso Teguh Widodo]]
| dirjen7 = Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
| singkatan_dirjen7 = Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
| nama_dirjen7 = [[Robert Pakpahan
<!--Deputi-->
Baris 66:
<!--Inspektorat Jenderal-->
| inspektorat_jenderal = Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia
| nama_inspektorat_jenderal = [[Sumiyati]]
<!--Badan-->
Baris 74:
| badan2 = Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
| singkatan_badan2 = Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
| kepala_badan2 = [[Astera Primanto Bhakti
<!--Staf ahli-->
Baris 156:
Pada 24 Oktober 1945, Menteri Keuangan A.A Maramis menginstruksikan tim serikat buruh G. Kolff selaku tim pencari data untuk menemukan tempat percetakan uang dengan teknologi yang relatif modern. Hasilnya, percetakan G. Kolff Jakarta dan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang dianggap memenuhi persyaratan. Menteri pun melakukan penetapan pembentukan Panitia Penyelenggaraan Percetakan Uang Kertas Republik Indonesia yang diketuai oleh TBR Sabarudin. Akhirnya, uang ORI (Oeang Republik Indonesia) pertama berhasil dicetak. Upaya percetakan ORI ini ditangani oleh RAS Winarno dan Joenet Ramli.<ref name=":0" />
Pada 14 November 1945 pada masa kabinet Sjahrir I, Menteri keuangan dijabat oleh Mr. Sunarjo Kolopaking. Mr. Sunarjo mengikuti konferensi Ekonomi Februari 1946 yang bertujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat, dalam rangka menanggulangi masalah produksi dan distribusi makanan, sandang serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan. Pada 6 Maret 1946, panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah yang dikuasai sekutu. Hal ini menyebabkan kabinet Sjahrir berupaya untuk menindaklanjuti pengumuman NICA tersebut untuk mengedarkan ORI. Hanya saja, peredaran ORI tersebut membutuhkan dana. Langkah awal kabinet Sjahrir adalah menggantikan Menteri Keuangan oleh Ir. Surachman Tjokroadisurjo. Upaya utama yang dilakukan oleh Ir. Surachman untuk mengatasi kesulitan ekonomi adalah, melakukan Program Pinjaman Nasional dengan persetujuan BP-KNIP pada Juli 1946. Selain itu, ia juga melakukan penembusan blokade dengan diplomasi beras ke India dan mengadakan kontrak dengan perusahaan swasta Amerika yang dirintis oleh para pengusaha Amerika Serikat yang dirintis oleh badan semi pemerintah bernama Banking and Trading Coorporations
Pada 2 Oktober 1946, Menteri keuangan digantikan oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Akhirnya, usaha penerbitan uang sendiri memperlihatkan hasilnya dengan diterbitkannya EMISI PERTAMA uang kertas ORI pada tanggal 30 Oktober 1946. Pemerintah Indonesia menyatakan tanggal tersebut sebagai tanggal beredarnya Oeang Republik Indonesia (ORI) dimana uang Jepang, uang NICA, dan uang Javasche Bank tidak berlaku lagi. ORI pun diterima dengan perasaan bangga oleh seluruh rakyat Indonesia. Mata uang yang dicetak itu ditandatangani oleh Alexander Andries Maramis (15 mata uang periode 1945-1947).<ref name=":0" />
Baris 178:
== Struktur organisasi ==
Susunan Organisasi Kementerian Keuangan menurut Peraturan
# [[Wakil Menteri Keuangan Indonesia|Wakil Menteri Keuangan]]
# [[Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Indonesia|Sekretariat Jenderal]]
Baris 189:
#* Biro Umum
#* Biro Bantuan Hukum
#* [[Pusat Pembinaan
#* [[Lembaga Pengelola dana Pendidikan]]
#* [[Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan]]
Baris 228:
== Pranala luar ==
* [http://www.depkeu.go.id/ Situs web resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia]
{{Kementerian Keuangan RI}}
{{Kementerian Indonesia}}
|