Keuskupan Tanjung Selor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Aviel Dase (bicara | kontrib) |
Aviel Dase (bicara | kontrib) |
||
Baris 43:
Hampir enam tahun kemudian tepatnya [[22 Desember]] [[2001]] Bapa Suci [[Yohanes Paulus II]] memutuskan untuk membentuk Keuskupan baru di Provinsi [[Kalimantan Timur]] Bagian Utara, keputusan ini kemudian diumumkan pada tanggal [[9 Januari]] [[2002]], Mgr. Yustinus Harjosusanto, MSF adalah uskup pertama untuk keuskupan ini dan Tanjung Selor ditunjuk sebagai pusat keuskupan, dengan ditunjuknya Tanjung Selor sebagai pusat keuskupan maka dengan demikian Paroki St. Maria Assumpta menjadi Paroki Katedral Wilayah Keuskupan Tanjung Selor yang terletak di Provinsi Kalimantan Utara meliputi lima kabupaten dan satu kota yaitu Kab. Bulungan, Kab. Berau, Kab. Malinau, Kab. Nunukan, Kab. Tana Tidung dan Kota Tarakan, dengan jumlah umat katolik kurang lebih 32.500 jiwa.
==
* Uskup: Mgr. [[Yustinus Tarmana Harjosusanto]], MSF., sejak [[9 Januari]] [[2002]] sampai 16 Februari 2015<ref name="tribun">{{cite web |url=http://kaltim.tribunnews.com/2015/02/17/paus-fransiskus-tunjuk-mgr-yustinus-harjosusanto-jadi-uskup-samarinda |title=Paus Fransiskus Tunjuk Mgr Yustinus Harjosusanto Jadi Uskup Agung Samarinda |publisher=Tribun Kaltim}}</ref>▼
=== Uskup Tanjung Selor ===
▲*
* Sekretaris: Pst. Stefanus Sumardi, PR.▼
**
▲** Sekretaris: Pst. Stefanus Sumardi, PR.
** Ekonom: Pst. Leonardo Tina Kusuma, MSF.
* ''Sede vacante (16 Februari 2015–sekarang)''
== Paroki ==
|