Budaya Aceh: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pulorawa (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Pulorawa (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 32:
 
== Budaya Bercocok Tanam ==
Bercocok tanam yang dimulai sejak pembukaan lahan. Dalam hal ini, ada lembaga/instansi adat yang berwenang, yakni ''Panglima UteuenUteuën'' yang dibawahi beberapa struktur adat lainnya seperti ''Petua Seuneubôk, KeujruenKeujruën Blang, Pawang Glé'', dan sebagainya.
 
Sistem pengelolaan hutan sebagai lahan bercocok tanam, fungsi ''Petua Seuneubôk'' tak dapat dinafikan. ''Seuneubôk'' sendiri maknanya adalah suatu wilayah baru di luar ''gampông'' yang pada mulanya berupa hutan. Hutan tersebut kemudian dijadikan ladang. Karena itu, pembukaan lahan ''seuneubôk'' harus selalu memperhatikan aspek lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi anggota ''seuneubôk'' dan lingkungan hidup itu sendiri. Maka fungsi ''Petua Seuneubôk'' menjadi penting dalam menata bercocok tanam, di samping kebutuhan terhadap Keujruen''Keujruën Blang''.
 
== Budaya Membuka Lahan Perkebunan ==