Masjid Al-Anshor Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wie146 (bicara | kontrib)
new stub article, refs
 
Wie146 (bicara | kontrib)
Sejarah: +masjid pertama
Baris 5:
 
Masjid al-Anshor berdiri di atas tanah wakaf dari seorang-orang India dengan sertifikat nomor: M.166 tanggal 18-03-92 AIW/PPAIW: W3/011/c/4/1991 tanggal 8-5-1991. Kini, masjid ini juga dimasukkan sebagai [[cagar budaya]] yang dilindungi undang-undang di bawah pengawasan Dinas Musium dan Sejarah DKI Jakarta. Status cagar budaya ini ditetapkan melalui SK Gubernur No.cb.11/1/12/72 tanggal 10 Januari 1972 (dimuat dalam Lembaran Daerah no.60/1972).<ref>{{cite web|url=http://www.teropongsenayan.com/13226-masjid-tertua-di-jakarta-itu-bernama-al-anshor|title=Masjid Tertua di Jakarta Itu Bernama al-Anshor|accessdate=27-08-2017}}</ref>
 
Masjid al-Anshor adalah masjid tertua di Jakarta yang masih berdiri hingga saat ini. Masjid yang pertama didirikan di Batavia, setidaknya yang pertama tercatat, kemungkinan adalah masjid milik Gouw Cay alias Jan Con, seorang sekretaris dari [[Souw Beng Kong]] -[[kapitan Cina]] pada masa Gubernur Jenderal [[Jan Pieterszoon Coen]]. Gouw Cay, seorang tukang kayu [[Tionghoa]] muslim dari [[Banten]], pada tahun 1921 memperoleh sebidang tanah di Kampung Bebek, yang terletak di sebelah utara [[Angke, Tambora, Jakarta Barat|Angke]]. Di atas tanah tersebut ia berniat mendirikan sebuah masjid. Tidak diketahui setepatnya mengenai pelaksanaan rencana pendirian masjid itu selanjutnya, namun pada beberapa peta dari abad-19 dapat dilihat adanya sebuah masjid di Kampung Bebek.<ref name=heuken/>{{rp|216,228}}
 
==Keadaan fisik==