Langgur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 18:
''Ohoingur'' (Kampung Pasir) adalah sebuah pemukiman kecil di pesisir timur [[Pulau Kei Kecil]]. Tidak seperti Tual di Kai Dullah dan Haar di pulau Kei Besar, Ohoingur tidak tergolong pemukiman yang besar apalagi ramai, karena bukan tempat persinggahan utama para saudagar yang berlayar ke [[Kepulauan Aru]], [[Papua]], dan pesisir utara [[Australia]]. Bersama-sama dengan beberapa kampung lain, Ohoingur juga menjalin hubungan akrab dengan Tual dan tunduk di bawah pengaruh besar Raja Tual. Kurangnya kontak langsung dengan dunia luar menjadikan warga Ohoingur teguh berpegang pada kepercayaan warisan leluhur, meskipun banyak warga Tual dan beberapa kampung di sekitarnya mulai memeluk agama Islam.
 
Pada 1870, pemerintah Hindia Belanda yang berpusat di [[Batavia]] menerapkan kebijakan etis baru yang mewajibkan para pejabat pemerintah di seluruh wilayah jajahan untuk "membimbing dan membantu masyarakat pribumi mencapai taraf peradaban yang lebih tinggi, sehingga mereka dapat menikmati buah-buah dari kerja, usaha, dan ketertiban." Demi meningkatkan investasi di daerah jajahan, pada tahun yang sama pemerintah juga mengeluarkan ''Agrarische Wet'' ([[Undang-undang Agraria 1870|Undang-Undang Agraria]]) baru yang memperbolehkan badan-badan usaha swasta untuk mendapatkan hak guna usaha selama 75 tahun atas tanah yangtak tidak diusahakantergarap. Hak guna usaha ini bahkan dapat dialihkan oleh pemiliknya kepada pihak lain.<ref> Lindsey, Timothy (Penyunting), ''Indonesia: Law and Society''; Edisi ke-2; The Federation Press, Sydney, 2008.[https://books.google.co.id/books?id=VaLzpe5pK9cC&pg=PA123&dq=Agrarische+Wet+kei+island&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwimucnN4e3QAhUIuo8KHVV7Bf0Q6AEIITAB#v=onepage&q=Agrarische%20Wet%20kei%20island&f=false] hal.&nbsp;123</ref>
 
Pada 1882, Gubernemen Maluku Selatan membentuk sebuah ''Posthouderschaap'' di Tual sebagai penyelia urusan-urusan pemerintahan di daerah ini. Pada tahun yang sama, [[Adolf Langen]], seorang pengusaha Jerman, mencoba peruntungannya dengan membuka usaha penggergajian kayu di Tual untuk menyuplai [[Ulin|kayu ulin]] gergajian kepada pusat-pusat pembuatan kapal di [[Makassar]] dan [[Batavia]].<ref> Lindsey, Timothy (Penyunting), ''Indonesia: Law and Society''; Edisi ke-2; The Federation Press, Sydney, 2008.[https://books.google.co.id/books?id=VaLzpe5pK9cC&pg=PA123&dq=Agrarische+Wet+kei+island&hl=en&sa=X&ved=0ahUKEwimucnN4e3QAhUIuo8KHVV7Bf0Q6AEIITAB#v=onepage&q=Agrarische%20Wet%20kei%20island&f=false] hal.&nbsp;123</ref>