Mangkunegara V: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kembangraps (bicara | kontrib) |
k Bot: penggantian teks otomatis (-Hindia-Belanda, +Hindia Belanda) |
||
Baris 61:
'''Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara V''' (MN V) adalah penguasa kelima Kadipaten [[Praja Mangkunegaran]] yang bertakhta relatif singkat (1881-1896). Nama lahirnya adalah '''Gusti R.M. Sunita''', putra kedua dari [[Mangkunegara IV|MN IV]] dengan permaisuri kedua, R.A. Dunuk (Kg.B.R.Ay. Adipati Arya MN IV)<ref>Soemahatmaka et al., 1973; hal. 171.</ref><!--Dari beberapa sumber tulisan Mangkunegara V disebutkan tidak memiliki putra mahkota, padahal ia memiliki putra dan putri tetapi masih remaja dan belum ada yang diangkat sebagai putra mahkota.--> Kakak kandung laki-lakinya, G.R.M. Prabu Sudibya, yang disiapkan oleh MN IV untuk menggantikannya sebagai pemegang takhta ternyata wafat pada usia remaja, sehingga Sunita-lah yang kemudian dipersiapkan sebagai pewaris takhta.
Pemerintahan MN V diwarnai dengan kesulitan keuangan karena suramnya situasi perdagangan [[gula]] [[tebu]], komoditas yang menjadi andalan pemasukan ekonomi Praja. Sedemikian parahnya, sehingga Praja harus berhutang kepada pemerintah Hindia
MN V digantikan oleh adik kandungnya, G.R.M. Suyitna, sebagai [[Mangkunegara VI]], mengingat putranya tertua belum mencapai kedewasaan pada saat wafatnya.
|