Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler
Baris 17:
Kekalahan [[Jepang]] dalam perang [[Pasifik]] semakin jelas, [[Perdana Menteri]] [[Jepang]], [[Kuniaki Koiso|Jenderal Kuniaki Koiso]], pada tanggal [[7 September]] [[1944]] mengumumkan bahwa [[Indonesia]] akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang [[Asia Timur]] Raya. Dengan cara itu, [[Jepang]] berharap tentara [[Sekutu]] akan disambut oleh rakyat [[Indonesia]] sebagai penyerbu negara mereka, sehingga pada tanggal [[1 Maret]] [[1945]] pimpinan pemerintah pendudukan militer [[Jepang]] di [[Jawa]], [[Kumakichi Harada|Jenderal Kumakichi Harada]], mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan "''Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia''" (''BPUPKI'') atau dalam [[bahasa Jepang]]: ''Dokuritsu Junbi Cosakai''. Pembentukan BPUPKI juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara [[Indonesia]] merdeka.
 
BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal [[129 MaretApril]] [[1945]], bertepatan dengan ulang tahun [[kaisar]] [[Jepang]], [[Kaisar]] [[Hirohito]]. [[Radjiman Wedyodiningrat|Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat]], dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPKI dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaitu [[Soeroso|Raden Pandji Soeroso]] dan [[Ichibangase Yosio]] (orang [[Jepang]]). Selain menjadi ketua muda, [[Soeroso|Raden Pandji Soeroso]] juga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPKI (semacam sekretariat) dibantu [[Masuda Toyohiko]] dan [[Abdoel Gafar Pringgodigdo|Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo]]. BPUPKI sendiri beranggotakan 69 orang, yang terdiri dari: ''62 orang anggota aktif'' adalah tokoh utama pergerakan nasional [[Indonesia]] dari semua daerah dan aliran, serta ''7 orang anggota istimewa'' adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer [[Jepang]], tetapi wakil dari bangsa [[Jepang]] ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPKI sebagai pengamat saja).
 
Selama BPUPKI berdiri, telah diadakan dua kali masa persidangan resmi BPUPKI, dan juga adanya pertemuan-pertemuan yang tak resmi oleh panitia kecil di bawah BPUPKI, yaitu adalah sebagai berikut :