Abraham Samad: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Berkas Abraham_Samad.jpg dibuang karena dihapus dari Commons oleh Daphne Lantier |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 83:
== Kontroversi ==
Pada [[17 Februari]] [[2015]], Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Kasus pemalsuan dokumen berupa KTP, Paspor dan Kartu Keluarga tersebut mulai mencuat pada [[29 Januari]] [[2015]] setelah [[Feriyani Lim]] dilapor oleh lelaki bernama Chairil Chaidar Said di Bareskrim Mabes Polri.<ref>http://news.detik.com/read/2015/02/17/092724/2835063/10/ketua-kpk-abraham-samad-tersangka-pemalsuan-dokumen</ref><ref>http://news.detik.com/read/2015/02/17/093304/2835069/10/jadi-tersangka-pemalsuan-dokumen-abraham-samad-diancam-polisi-8-tahun-penjara</ref> Walaupun demikian, publik menganggap kasus ini hanya pembalasan dendam dari Polri akibat menghambat [[Budi Gunawan]] menjadi Kapolri.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Abraham Samad diberhentikan sementara oleh Presiden Jokowi dari posisi Ketua KPK. Selain dirinya, turut diberhentikan pula [[Bambang Widjojanto]].<ref>http://nasional.kontan.co.id/news/presiden-berhentikan-abraham-samad-dan-bw/?utm_source=twitterfeed&utm_medium=twitter</ref> Posisi dirinya digantikan sementara oleh [[Taufiequrachman Ruki]], mantan Ketua KPK pertama. Selain Taufieq, [[Indriyanto Seno Adji]] dan [[Johan Budi]] turut ditunjuk Presiden Jokowi menjadi pimpinan sementara KPK.<ref>http://medan.tribunnews.com/2015/02/18/jokowi-tunjuk-taufiqurrahman-ruki-pimpinan-sementara-kpk</ref>
|