Kurikulum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Maula19 (bicara | kontrib)
Definisi
Maula19 (bicara | kontrib)
Baris 1:
'''Kurikulum''' adalah peran mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara [[Pendidikan di Indonesia|pendidikan]] yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
== DefinsiDefinisi Kurikulum ==
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa inggris yaitu kata ''curriculum'' yang berarti rencana pelajaran (Echolz:1984). Kata C''urriculum'' sendiri berasal dari kata "Currere yang berarti berlari cepat, tergesa gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha (Hassibuan:1979). Dalam kamus Webster's tahun 1857, secara gambalang kurikulum diartikan sebagai rancangan sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk naik kelas atau mendapatkan ijazah (menyelesaikan studinya).
 
Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan serangkaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan yang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat (19), kontitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan :
# peningkatan iman dan takwa;
# peningkatan akhlak mulia;
# peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
# keragaman potensi daerah dan lingkungan;
# tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
# tuntutan dunia kerja;
# perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
# agama;
# dinamika perkembangan global; dan
# persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
 
== [[Komponen]] Kurikulum ==