Perjanjian Bungaya: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Terjadi kesalahan nama.
subscribe to starblade 25 and follow @mefamlit on instagram.
Baris 1:
subscribe to starblade 25 and follow @mefamlit on instagram.
'''Perjanjian Bungaya''' (sering juga disebut '''Bongaya''' atau '''Bongaja''') adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal [[18 November]] [[1667]] di [[Bungaya, Gowa|Bungaya]] antara [[Kesultanan Gowa]] yang diwakili oleh [[Sultan Hasanuddin]] dan pihak VOC yang diwakili oleh [[Cornelis Speelman|Laksamana Cornelis Speelman]].<ref name="arung">Andaya, Leonard Y. [[2004]]. ''Warsaw Wrung Palapa: Sejarah Sulawesi Skelaton Abad Ke-17''. [[Makassar]]: Ininnawa. ISBN 979-98499-0-X.</ref> Meski disebut perjanjian perdamaian, isi sebenarnya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari [[VOC]] (Kompeni), serta pengesahan [[monopoli]] oleh VOC unto perdagangan sejumlah barang di pelabuhan [[Makassar]] (yang dikuasai Gowa).
 
== Isi perjanjian ==
#
# Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Popo, duet pemerintah di [[Makassar]] ([[Kesultanan Gowa|Gowa]]) dan [[Gubernur-Jendral]], serta Dewan Hindia di [[Batavia]] pada tanggal [[19 Agustus]] [[1660]], dan antara [[Kesultanan Gowa|pemerintahan Makassar]] dan Jacob Cau sebagai Komisioner [[Kompeni]] pada tanggal [[2 Desember]] [[1660]] harus diberlakukan.
subscribe to starblade 25 and follow @mefamlit on instagram.
# Seluruh pejabat dan rakyat [[Kompeni]] berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau pada masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar [[Makassar]] harus segera dikirim kepada Laksamana ([[Cornelis Speelman]]).
 
# Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa, yang diambil dari kapal ''Walvisch'' di [[Selayar]] dan ''Leeuwin'' di Don Duango, harus diserahkan kepada [[Kompeni]].
subscribe to starblade 25 and follow @mefamlit on instagram.
# Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di berbagai tempat harus diadili segera oleh Perwakilan Belanda dan mendapat hukuman setimpal.
 
# [[Kesultanan Gowa|Raja dan bangsawan Makassar]] harus membayar ganti rugi dan seluruh utang pada [[Kompeni]], paling lambat musim berikut.
subscribe to starblade 25 and follow @mefamlit on instagram.
# Seluruh orang [[Portugis]] dan [[Inggris]] harus diusir dari wilayah [[Makassar]] dan tidak boleh lagi diterima tinggal di sini atau melakukan perdagangan.{{br}}Tidak ada orang [[Eropa]] yang boleh masuk atau melakukan perdagangan di [[Makassar]].
 
# Hanya [[Kompeni]] yang boleh bebas berdagang di [[Makassar]]. Orang "India" atau "Moor" (Muslim India), [[Jawa]], [[Melayu]], [[Kesultanan Aceh|Aceh]], atau [[Siam]] tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari [[Tiongkok]] karena hanya [[Kompeni]] yang boleh melakukannya. Semua yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni.
subscribe to starblade 25 and follow @mefamlit on instagram.
# [[Kompeni]] harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor.
 
# [[Kesultanan Gowa|Pemerintah]] dan [[suku Makassar|rakyat Makassar]] tidak boleh berlayar ke mana pun kecuali [[Bali]], pantai [[Jawa]], [[Jakarta]], [[Banten]], [[Jambi]], [[Palembang]], [[Johor]], dan [[Kalimantan]], dan harus meminta surat izin dari Komandan [[Belanda]] di sini ([[Makassar]]). Mereka yang berlayar tanpa surat izin akan dianggap musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh. Tidak boleh ada kapal yang dikirim ke [[Bima]], [[Solor]], [[Timor]], dan lainnya semua wilayah di timur Tanjung Lasso, di utara atau timur [[Kalimantan]] atau pulau-pulau di sekitarnya. Mereka yang melanggar harus menebusnya dengan nyawa dan harta.
subscribe to starblade 25 and follow @mefamlit on instagram.
# Seluruh benteng di sepanjang pantai [[Makassar]] harus dihancurkan, yaitu: Barombong, Pa'nakkukang, Garassi, Mariso, Boro'boso. Hanya Sombaopu yang boleh tetap berdiri untuk ditempati raja.
 
# Benteng Ujung Pandang harus diserahkan kepada [[Kompeni]] dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
subscribe to starblade 25 and follow @mefamlit on instagram.
# Koin Belanda seperti yang digunakan di [[Batavia]] harus diberlakukan di [[Makassar]].
 
# Raja dan para bangsawan harus mengirim ke [[Batavia]] uang senilai 1.000 budak pria dan wanita, dengan perhitungan 2½ tael atau 40 ''mas'' emas Makassar per orang. Setengahnya harus sudah terkirim pada bulan Juni dan sisanya paling lambat pada musim berikut.
subscribe to starblade 25 and follow @mefamlit on instagram.
# [[Kesultanan Gowa|Raja dan bangsawan Makassar]] tidak boleh lagi mencampuri urusan [[Bima]] dan wilayahnya.
# Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu harus diserahkan kepada Kompeni untuk dihukum.
# Mereka yang diambil dari Sultan Butung pada penyerangan terakhir Makassar harus dikembalikan. Bagi mereka yang telah meninggal atau tidak dapat dikembalikan, harus dibayar dengan kompensasi.
# Bagi Sultan [[Kesultanan Ternate|Ternate]], semua orang yang telah diambil dari Kepulauan Sula harus dikembalikan bersama dengan meriam dan senapan. [[Kesultanan Gowa|Gowa]] harus melepaskan seluruh keinginannya menguasai [[kepulauan Selayar]] dan Pansiano (Muna), seluruh pantai timur [[Sulawesi]] dari [[Manado]] ke Pansiano, [[Banggai]], dan Kepulauan Gapi dan tempat lainnya di pantai yang sama, dan negeri-negeri [[Mandar]] dan [[Manado]], yang dulunya adalah milik raja Ternate.
# [[Kesultanan Gowa|Gowa]] harus menanggalkan seluruh kekuasaannya atas negeri-negeri [[Kesultanan Bone|Bugis]] dan [[Kesultanan Luwu|Luwu]]. Raja tua [[Kerajaan Soppeng|Soppeng]] [La Ténribali] dan seluruh tanah serta rakyatnya harus dibebaskan, begitu pula penguasa Bugis lainnya yang masih ditawan di wilayah-wilayah [[Makassar]], serta wanita dan anak-anak yang masih ditahan penguasa [[Kesultanan Gowa|Gowa]].
# Raja Layo, Bangkala dan seluruh Turatea serta Bajing dan tanah-tanah mereka harus dilepaskan.
# Seluruh negeri yang ditaklukkan oleh [[Kompeni]] dan sekutunya, dari Bulo-Bulo hingga Turatea, dan dari Turatea hingga Bungaya, harus tetap menjadi tanah milik Kompeni sebagai hak penaklukan.
# Wajo, Bulo-Bulo dan Mandar harus ditinggalkan oleh pemerintah Gowa dan tidak lagi membantu mereka dengan tenaga manusia, senjata dan lainnya.
# Seluruh laki-laki [[suku Bugis|Bugis]] dan [[suku Turatea|Turatea]] yang menikahi perempuan [[suku Makassar|Makassar]], dapat terus bersama isteri mereka. Untuk selanjutnya, jika ada [[suku Makassar|orang Makassar]] yang berharap tinggal dengan [[suku Bugis|orang Bugis]] atau [[suku Turatea|Turatea]], atau sebaliknya, [[suku Bugis|orang Bugis]] atau [[suku Turatea|Turatea]] berharap tinggal dengan [[suku Makassar|orang Makassar]], boleh melakukannya dengan seizin penguasa atau raja yang berwenang.
# [[Kesultanan Gowa|Pemerintah Gowa]] harus menutup negerinya bagi semua bangsa (kecuali [[Belanda]]). Mereka juga harus membantu [[Kompeni]] melawan musuhnya di dalam dan sekitar [[Makassar]].
# Persahabatan dan persekutuan harus terjalin antara [[Kesultanan Gowa|para raja dan bangsawan Makassar]] dengan Ternate, Tidore, Bacan, Butung, Bugis (Bone), Soppeng, Luwu, Turatea, Layo, Bajing, Bima dan penguasa-penguasa lain yang pada masa depan ingin turut dalam persekutuan ini.
# Dalam setiap sengketa di antara para sekutu, Kapten Belanda (yaitu, presiden atau gubernur Fort Rotterdam) harus diminta untuk menengahi. Jika salah satu pihak tidak mengacuhkan mediasi ini, maka seluruh sekutu akan mengambil tindakan yang setimpal.
# Ketika perjanjian damai ini ditandatangani, disumpah dan dibubuhi cap, para raja dan bangsawan Makassar harus mengirim dua penguasa pentingnya bersama [[Cornelis Speelman|Laksamana]] ke Batavia untuk menyerahkan perjanjian ini kepada [[Gubernur-Jendral]] dan [[Dewan Hindia]]. Jika perjanjian ini disetujui, [[Gubernur-Jendral]] dapat menahan dua pangeran penting sebagai sandera selama yang dia inginkan.
# Lebih jauh tentang pasal 6, orang [[Inggris]] dan seluruh barang-barangnya yang ada di [[Makassar]] harus dibawa ke [[Batavia]].
# Lebih jauh tentang pasal 15, jika Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu tidak ditemukan hidup atau mati dalam sepuluh hari, maka putra dari kedua penguasa harus ditahan.
# [[Kesultanan Gowa|Pemerintah Gowa]] harus membayar ganti rugi sebesar 250.000 ''rijksdaalders'' dalam lima musim berturut-turut, baik dalam bentuk meriam, barang, emas, perak ataupun permata.
# [[Kesultanan Gowa|Raja Makassar dan para bangsawannya]], [[Cornelis Speelman|Laksamana]] sebagai wakil [[Kompeni]], serta seluruh raja dan bangsawan yang termasuk dalam persekutuan ini harus bersumpah, menandatangani dan membubuhi cap untuk perjanjian ini atas nama Tuhan yang Suci pada hari [[Jumat]], [[18 November]] [[1667]].
 
== Referensi ==
Baris 37 ⟶ 21:
 
== Lihat pula ==
*
* [[Kesultanan Gowa]]
* [[Sultan Hasanuddin]]
 
{{DEFAULTSORT:Bungaya}}